Berita OKI
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ada 1.500 KPM di OKI Dihapuskan dari Bantuan Sosial
Nasib ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos kini berada di ujung tanduk usai terindikasi terlibat praktik judi online (judol).
Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Nasib ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) kini berada di ujung tanduk usai terindikasi terlibat praktik judi online (judol).
Menanggapi temuan rilis data dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024, ada 571.410 NIK penerima bansos terlibat judi online dengan total deposit Rp 957 miliar dari 7,5 juta kali transaksi.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kadinsos OKI), Dwi Muzamal hingga saat ini ada ribuan keluarga penerima manfaat yang dihapus akibat terindikasi judi.
"Hingga kini lebih kurang ada 1.500 KPM yang di cabut dari penerima bansos. Namun angka pastinya masih nunggu data rekapan pusat," ujarnya dikonfirmasi pada Selasa (23/9/2025) siang.
Menurutnya, sanksi tegas pencabutan bantuan akan diberlakukan jika penerima terbukti menyalahgunakan dana tersebut
"Siapa pun yang mendapat bansos dan digunakan untuk aktivitas judol, akan dikenakan sanksi. Sanksinya bisa saja bantuannya dikurangi dan hingga penghapusan," tegasnya.
Meski sanksi tegas menanti, Dwi menyebut pemerintah tak akan bertindak gegabah. Pihaknya bersama Kementerian Sosial dan PPATK akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Dikatakan kembali, terdapat beberapa kemungkinan perlu diinvestigasi, seperti rekening yang dipinjam atau disalahgunakan orang lain tanpa sepengetahuan penerima manfaat.
"Saat ini Kemensos sedang asesmen dan sudah menyerahkan data ke PPATK untuk dicek. Kita harus tahu dulu ada masalah apa di rekening-rekening ini," ujarnya.
Selain itu, Dwi mengimbau masyarakat penerima bansos untuk waspada dan tidak meminjamkan alat komunikasi atau rekeningnya kepada siapapun agar tidak menjadi korban penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri.
"Ini jelas sangat merugikan, jadi tolong berhati-hati bagi penerima manfaat," pungkasnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: 18 Bulan Belum Gajian, Karyawan PT Mitra Ogan Terlilit Utang, Bercerai hingga Anak Putus Sekolah
| Penampakan Pohon Kapuk Raksasa Salah Satu Terbesar yang ada di Kayuagung OKI, Tumbang Ditiup Angin |
|
|---|
| TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan 6 KM dan Rehabilitasi Rumah Warga |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Benahi Desa Pematang Sukatani agar Bersih dan Nyaman |
|
|---|
| Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang |
|
|---|
| Kabupaten OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga Desember 2026, Ratusan Personel Disiagakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Dwi-Muzamal-1.jpg)