Berita Ogan Ilir

Cabuli Remaja Putri Berusia 12 Tahun, Pria di Ogan Ilir Ini Bakal Gagal Nikah

Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka itu kemudian diadukan korban ke orang tuanya, hingga perkara ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Editor: Ahmad Farozi
SRIWIJAYA POST/ANTON
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - DM (32), warga Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.

Dia ditangkap karana diduga melakukan melakukan tindakan asusila (pencabulan), terhadap remaja putri yang masih berusia 12 tahun atau masih dibawah umur.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah menerangkan, perbuatan cabul oleh tersangka terhadap korban dilakukan pada pertengahan Juni 2023 lalu.

"Tersangka yang mengenal korban mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat di tempat sepi, tersangka melakukan perbuatan cabul," terang Hermansyah di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/7/2023).

Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka itu kemudian diadukan korban ke orang tuanya, hingga perkara ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Hermansyah mengungkapkan, saat akan memeriksa tersangka, yang bersangkutan tak berada di kediamannya.

"Hasil penyelidikan, tersangka berada di wilayah Provinsi Bangka Belitung," ungkap Hermansyah.

Satreskrim Polres Ogan Ilir lalu meringkus tersangka tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Menurut Hermansyah, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku khilaf melakukan tindak asusila tersebut.

Selama dua pekan kabur ke Bangka, tersangka bersembunyi di kediaman kerabatnya.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara tersangka DM mengaku tak berniat mencabuli korban.

Bahkan pria berambut cepak ini mengaku memiliki kekasih dan akan menikah di tahun ini juga. "Ada rencana nikah," ujar tersangka.

Namun karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, rencana pernikahannya tahun ini bakal gagal. (agung/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved