Berita Ogan Ilir
Cabuli Remaja Putri Berusia 12 Tahun, Pria di Ogan Ilir Ini Bakal Gagal Nikah
Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka itu kemudian diadukan korban ke orang tuanya, hingga perkara ini kemudian dilaporkan ke polisi.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - DM (32), warga Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi.
Dia ditangkap karana diduga melakukan melakukan tindakan asusila (pencabulan), terhadap remaja putri yang masih berusia 12 tahun atau masih dibawah umur.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah menerangkan, perbuatan cabul oleh tersangka terhadap korban dilakukan pada pertengahan Juni 2023 lalu.
"Tersangka yang mengenal korban mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat di tempat sepi, tersangka melakukan perbuatan cabul," terang Hermansyah di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (6/7/2023).
Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka itu kemudian diadukan korban ke orang tuanya, hingga perkara ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Hermansyah mengungkapkan, saat akan memeriksa tersangka, yang bersangkutan tak berada di kediamannya.
"Hasil penyelidikan, tersangka berada di wilayah Provinsi Bangka Belitung," ungkap Hermansyah.
Satreskrim Polres Ogan Ilir lalu meringkus tersangka tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.
Menurut Hermansyah, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku khilaf melakukan tindak asusila tersebut.
Selama dua pekan kabur ke Bangka, tersangka bersembunyi di kediaman kerabatnya.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara tersangka DM mengaku tak berniat mencabuli korban.
Bahkan pria berambut cepak ini mengaku memiliki kekasih dan akan menikah di tahun ini juga. "Ada rencana nikah," ujar tersangka.
Namun karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, rencana pernikahannya tahun ini bakal gagal. (agung/ts)
| Inilah Sosok 'Penguasa' Narkoba di Tanjung Raja Ogan Ilir, Pasrah tak Tahu yang Beli Polisi Menyamar |   | 
|---|
| Tampang Kakek Cabul di Ogan Ilir Lecehkan 2 Gadis Belia, Korban Diberi Uang Tutup Mulut Rp 1 Juta |   | 
|---|
| Tampang 2 Perempuan di Ogan Ilir yang Rugikan Majikan Capai Rp 1,5 Miliar |   | 
|---|
| 2 Remaja Putri di Ogan Ilir Dilecehkan Tetangga, Perkara Sudah Berbulan-bulan Pelaku Belum Ditangkap |   | 
|---|
| Pengendara Keluhkan Kerusakan Jalan Tol Kayuagung-Palembang, WST: Perbaikan Sedang Berlangsung |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.