Berita OKU Selatan

Istri Selingkuh, Suami Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri, ASN di OKUS Meradang Harta Dibawa Kabur

Seorang honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) bernama Adi Putra Jaya berbuat asusila ke anak tirinya AH (13).

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Alan Nopriansyah
Seorang honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) bernama Adi Putra Jaya berbuat asusila ke anak tirinya AH (13) saat diamankan di Polres OKU Selatan, Senin (19/6/2023) 

Ditambahkan Kapolres dalam perkara ini dimana pelapor adalah istri dari tersangka sedangkan korban nya adalah anak tiri tersangka dengan motif sakit hati.

"Tersangka ini mengaku merasa sakit hati terhadap pelapor, sehingga melakukan tindakan asusila dan melarikan sejumlah surat-surat penting,"sambung Kapolres.

Tersangka Adi dilaporkan istrinya dengan dua laporan perkara pertama laporan penggelapan surat-surat penting SK PNS, SK Jabatan Fungsional dan ijazah nama istrinya N.

Kemudian SK Tanah, surat kendaraan, STNK dan BKPB Sepeda Motor Mio M3, dan sepeda motor Mio M3. yang kini sudah berhasil diamankan oleh kepolisian dengan barang bukti (BB) berhasil diamankan dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

Sementara dari LP kedua yakni tindakan asusila dengan barang bukti (BB) baju, celana dan pakaian dalam korban serta hasil visum referectum dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Jadi korban, pasal 372 KUHP Delik umum hukum pidana, sementara UU Perlindungan anak lik spesialis anak dijerat pasal berdiri sendiri-sendiri nantinya perkaranya maju sendiri-sendiri mana yang akan diproses sidang terlebih dahulu,"tandas Kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved