Sumpah Pocong di Palembang
Pelaku Sumpah Pocong di Palembang Bantah Lakukan Asusila, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Aksi sumpah pocong itu dilakukan karena tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun.
Jhon juga mengatakan bahwa selama satu tahun ini kliennya di minta untuk lakukan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan kendatipun sudah jadi tersangka.
"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," bebernya.
Ramai disaksikan warga
Sebelumnya, heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.
Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.
"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.
Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.
"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.
Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.
Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.
Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.
Proses Hukum Masih Berlangsung di Polda Sumsel
Polisi menyebut proses hukum terhadap Rian Antoni (41), pria yang melakukan ritual sumpah pocong lantaran ingin membuktikan tidak melakukan pencabulan, masih terus berlanjut.
Kasubdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan.
"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri, Kamis (18/5/2023).
Usai Sumpah Pocong, Pria di Palembang Ditahan Polda Sumsel, Rian Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sudah Heboh Lakukan Sumpah Pocong, Pelaku Pencabulan di Palembang Tetap Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sumpah Pocong tak Ngepek, Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Kasus Pencabulan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Usai Sumpah Pocong, Rian Datangi Polda Sumsel Sambil Kenakan Kain Kafan, Minta Polisi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Siap Dilaknat Allah SWT Jika Berbohong, Inilah Tata Cara Sumpah Pocong atau Mubahalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.