Sumpah Pocong di Palembang
Siap Dilaknat Allah SWT Jika Berbohong, Inilah Tata Cara Sumpah Pocong atau Mubahalah
Sumpah pocong atau mubahalah diawali dengan lafadz-lafadz sumpah seperti Wallahi, Billahi, Tallahi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masyarakat Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini, Kamis (18 Mei 2023), dihebohkan adanya ritual sumpah pocong atau mubahalah yang dilakukan seorang pria bernama Rian Antoni (41).
Ia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya.
Ritual sumpah pocong tersebut disaksikan oleh puluhan warga Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Berikut tata cara sumpah pocong:
1. Yang bersumpah harus dibungkus dengan kain kafan terlebih dahulu
2. Mubahalah diawali dengan lafadz-lafadz sumpah seperti Wallahi, Billahi, Tallahi
3. Menyebutkan masalah yang dimaksud
4. Melafalkan kalimat yang di dalamnya terdapat kesediaan untuk dilaknat oleh Allah SWT, jika ia berdusta, bukan hanya bagi dirinya, namun juga bagi istrinya dan anak-anaknya.
Dapatkan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Usai Sumpah Pocong, Pria di Palembang Ditahan Polda Sumsel, Rian Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sudah Heboh Lakukan Sumpah Pocong, Pelaku Pencabulan di Palembang Tetap Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sumpah Pocong tak Ngepek, Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Kasus Pencabulan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Usai Sumpah Pocong, Rian Datangi Polda Sumsel Sambil Kenakan Kain Kafan, Minta Polisi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Pelaku Sumpah Pocong di Palembang Bantah Lakukan Asusila, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.