Sumpah Pocong di Palembang
Sumpah Pocong tak Ngepek, Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Kasus Pencabulan Tetap Jalan
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Sik menegaskan sumpah pocong yang dilakukan pelaku dugaan pencabulan,
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Sik menegaskan sumpah pocong yang dilakukan pelaku dugaan pencabulan, tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.
Diketahui, Rian Antoni melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa ia tak melakukan dugaan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun, seperti yang dituduhkan kepada dirinya.
"Sumpah pocong tidak mempengaruhi pidana. Sumpah pocong itu antara dia dan tuhan, sedangkan pidana antara manusia dengan manusia," ujar dia, Selasa (23/5/2023).
Kata dia, sumpah pocong apa pun yang dilakukan pelaku sama sekali tidak mempengaruhi hukum formil yang ada.
"Mohon maaf, mau sumpah pocong apa pun tidak berpengaruh dengan hukum formil kita. Nanti kalau semua orang seperti ini, maka semua orang akan sumpah semua," terang dia.
Baca juga: Usai Sumpah Pocong, Rian Datangi Polda Sumsel Sambil Kenakan Kain Kafan, Minta Polisi Lakukan Ini
Anwar menjelaskan proses hukum terhadap pelaku telah tahap dua.
"Sudah tahap dua proses hukumnya. Nanti akan kita proses," jelasnya.
Sementara itu terkait permintaan kuasa hukum pelaku untuk dilakukan gelar perkara ulang, kata Anwar, apa yang dilakukan telah berdasarkan alat bukti dan fakta yang ada.
"Kita sudah kordinasi dengan kejaksaan. Semua kita laksanakan dan semua ada Tinggal kita tindaklanjuti saja," terang dia.
Usai Sumpah Pocong, Pria di Palembang Ditahan Polda Sumsel, Rian Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sudah Heboh Lakukan Sumpah Pocong, Pelaku Pencabulan di Palembang Tetap Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Usai Sumpah Pocong, Rian Datangi Polda Sumsel Sambil Kenakan Kain Kafan, Minta Polisi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Siap Dilaknat Allah SWT Jika Berbohong, Inilah Tata Cara Sumpah Pocong atau Mubahalah |
![]() |
---|
Pelaku Sumpah Pocong di Palembang Bantah Lakukan Asusila, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.