Breaking News

Sumpah Pocong di Palembang

Pelaku Sumpah Pocong di Palembang Bantah Lakukan Asusila, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Aksi sumpah pocong itu dilakukan karena tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Kristella
Pria bujang Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Tersangka asusila bernama Rian Antoni melakukan sumpah pocong  tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (18/5/2023).

Aksi sumpah pocong itu dilakukan karena tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun.

Rian berstatus tersangka dalam kasus dugaan asusila namun tidak dilakukan dan hanya wajib lapor.

Diketahui, Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.

Rian kekeuh membantah soal kabar beredar yang menyebut dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak di bawah umur.

Hal ini pula yang menjadikan Rian mantap melakukan sumpah pocong.

Ditemui setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku tindakan ini dilakukannya tanpa ada paksaan dari orang lain.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," katanya

Rian menuturkan, dia mau melakukan sumpah karena merasa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada pelapor.

 
"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini di fitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Dia merasa tidak terima karena difitnah melakukan tindakan pelanggaran asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa SH mengatakan, kliennya memang tanpa paksaan untuk lakukan sumpah ini.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Lebih lanjut, selama ini kliennya merasa ada beban karena sudah dituduh melakukan tindakan asusila tersebut.

"Merek merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved