Sumpah Pocong di Palembang

Hukum Sumpah Pocong alias Mubahalah dalam Islam, Begini Penjelasan Lengkap Ustaz Khalid Basalamah

Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal (pocong).

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
YouTube
Begini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum sumpah pocong dalam Islam. 

Dalam hal ini, Ustaz Khalid Basalamah kembali mengingatkan jika hal tersebut tidak boleh dilakukan.

"Datangkan satu riwayat buat kami kalo memang Nabi SAW pernah ikat sahabat dengan kain kafan lalu dibacain surat yasin, ada gak pernah riwayatnya?," ujar Ustaz Khalid.

"Kita kan punya syariat jelas, kenapa harus berbuat hal-hal yang tidak ada perintahnya," tuturnya.

Bahkan Ustaz Khalid juga menyebut jika dijelaskan hal demikian banyak yang beranggapan ajaran garis keras.

"Dan ini Subhanallah saya sayangkan, semoga Allah kasih hidayah, di Indonesia sekarang ada orang-orang yang tidak mau menerima kebenaran," ujar Ustaz Khalid.

Itulah hukum sumpah pocong dalam Islam sebagaimana yang telah dijelaskan Ustaz Khalid Basalamah.

Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved