Breaking News

Lina Mukherjee Diperiksa Polda Sumsel

Baru Sehari Rayakan Ulang Tahun, Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Penyidik Polda Sumsel

Tersangka penistaan agama, Lina Mukherjee penuhi panggilan wajib lapor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka penista agama Lina Mukherjee beberapa waktu lalu. 

Wajah pucat dengan raut yang penuh rasa takut ditunjukkan Lina Mukherjee.

Dalam momen tersebut, Lina Mukherjee menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Saya meminta maaf karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," jelasnya.

Ia pun menyesal membuat konten ngasal dan tidak ingin mengulanginya lagi dan mengaku sebagai kesalahan yang sepatutnya tidak dilakukan.

"Buat masyarakat khususnya umat muslim saya memohon maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi," ucapnya.

"Saya benar-benar merasa bersalah, semoga ke depan sosial media saya bisa gunakan lebih baik lagi," imbuhnya.

Pengakuan tersebut disampaikan Lina Mukherjee sesaat setelah Polda Sumsel memutuskan proses penahanan dibatalkan.

Ketika kembali ke rumah, Lina Mukherjee kembali menyampaikan pernyataan lewat Story Instagramnya.

Salah satu poin penting pernyataan Lina Mukherjee ditujukan kepada haters yang tak henti menghujatnya.

Lina Mukherjee mengatakan kesalahan yang dibuat oleh seorang konten kreator wajar karena hanya manusia biasa.

"Untuk pembenci saya yang berkata ucapan ujaran kebencian, karma dan lainnya," ungkapnya.

"Kalian ga ingat bahwa publik figur dan artis juga manusia biasa," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved