Prabumulih Memilih

DPD PKS Prabumulih Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU, Diiringi Atraksi Silat dan Pantun

Dalam penyampaian berkas pencalegan tersebut, kader PKS kumpul di taman Prabujaya lalu berjalan diiringi rebana menuju KPU Prabumulih.

Editor: Ahmad Farozi
edison/ts
Ketua DPD PKS Prabumulih ketika menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke komisioner KPU Prabumulih, Rabu (10/5/2023). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahera (PKS) Kota Prabumulih, Ben Heri dan dua anggota legislatif H Mat Amin dan Hj Nurlisna serta jajaran PKS mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (10/5/2023).

DPD PKS Prabumulih datang ke KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Dalam penyampaian berkas pencalegan tersebut, kader PKS kumpul di taman Prabujaya lalu berjalan diiringi rebana menuju KPU Prabumulih.

Tiba di halaman KPU, kader PKS melakukan atraksi silat dan pantun.

DPD PKS Prabumulih merupakan partai pertama yang mencaftarkan bacalegnya ke KPU, setelah pendaftaran dibuka sejak 1 Mei - 14 Mei 2023.

Ben Heri mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas sebanyak 30 orang bacaleg ke KPU Prabumulih.

"Alhamdulilah pemberkasan di silon telah selesai dan kita menyerahkan berkas, untuk dapil 1 (Prabumulih Timur) ada sebanyak 12 Bacaleg," katanya.

"Dapil 2 Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, RKT) ada 10 bacaleg dan dapil 3 (Prabumulih Utara, Cambai) ada 8 Bacaleg," ungkap Ben Heri.

Dia menargetkan, pada Pileg 2024 jadi partai pemenang dengan perolehan 6 kursi.

"Kita mendaftar pertama dan harapan kita ini menjadi awal kemenangan PKS Prabumulih," katanya.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah mengaku PKS menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas ke pihaknya dan untuk 17 partai lainnya menyusul.

"Untuk masa pendaftarannya tinggal 4 hari lagi sampai tanggal 14 Mei nanti," katanya.

Dikatakan, pendaftaran kali ini sedikit berbeda dengan masa pendaftaran ketika Pemilu 2019.

Dimana caleg-caleg harus mendaftarkan secara online melalui silon. "Kalau sudah mendaftarkan bakal calonnya baru softcopy persyaratan lengkap dibawa kr kantor KPU tingkat kabupaten," ujarnya.

Disebutkan, setelah masa pendaftaran sampai tanggal 14 Mei, pihaknya akan langsung memverifikasi semua calon masing-masing 18 partai.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved