Berita OKU

Kejari dan Pemkab OKU Teken MoU, Berikan Pendapingan Hukum Agar Aman dalam Penyerapan Anggaran

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh PJ Bupati Ogan Komering Ulu H Tedddy Meilwansyah dan Kajari OKU Choirun Parapat.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
Dok Humas Pemkab OKU
Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Tedddy Meilwansyah dan Kajari OKU Choirun Parapat, teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (11/4/2023). 

Dalam melaksanakan program pembangunan dan menyelesaikan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari MOU pada tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakan Teddy, kerjasama ini adalah upaya Pemkab OKU memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum kepada seluruh OPD terkait.

Mulai dari Kepala Dinas sampai ke tingkat Kades dalam penyerapan anggaran.

Dibuuthkan pendampingan hukum oleh para ahlinya agar tidak melanggar aturan.

"Hasil rilis dari KPK sudah ada 606 Kades diseluruh Indonesia yang bermasalah dengan hukum terkait dengan Dana Desa,” Jelas Teddy.

Untuk itulah pelrunya pemahaman dan pendampingi\han hukum agar tidak tersandung hukum.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved