Berita OKU
Kejari dan Pemkab OKU Teken MoU, Berikan Pendapingan Hukum Agar Aman dalam Penyerapan Anggaran
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh PJ Bupati Ogan Komering Ulu H Tedddy Meilwansyah dan Kajari OKU Choirun Parapat.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
Dok Humas Pemkab OKU
Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Tedddy Meilwansyah dan Kajari OKU Choirun Parapat, teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (11/4/2023).
Dalam melaksanakan program pembangunan dan menyelesaikan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari MOU pada tahun-tahun sebelumnya.
Dikatakan Teddy, kerjasama ini adalah upaya Pemkab OKU memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum kepada seluruh OPD terkait.
Mulai dari Kepala Dinas sampai ke tingkat Kades dalam penyerapan anggaran.
Dibuuthkan pendampingan hukum oleh para ahlinya agar tidak melanggar aturan.
"Hasil rilis dari KPK sudah ada 606 Kades diseluruh Indonesia yang bermasalah dengan hukum terkait dengan Dana Desa,” Jelas Teddy.
Untuk itulah pelrunya pemahaman dan pendampingi\han hukum agar tidak tersandung hukum.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita OKU
Feriyansyah Tewas Dikeroyok Anak Beranak di OKU, Satu Tersangka Sudah Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Honorer Yang Diperbantukan Jaga Perlintasan KA Diterima Sebagai PPPK, PT KAI Cari Solusi |
![]() |
---|
Emak-Emak di Baturaja Nyaris Disapu Kereta Api Penumpang, Nekat Menerobos Rel KA Tanpa Plang Pintu |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Cor Beton Batukuning-Kurup Dianggarkan Rp 7 Miliar, Pembangunan 2 Tahap |
![]() |
---|
Warga Lubuk Raja OKU Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Akhiri Hidup dengan Cara tak Wajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.