Berita OKU
Kejari dan Pemkab OKU Teken MoU, Berikan Pendapingan Hukum Agar Aman dalam Penyerapan Anggaran
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh PJ Bupati Ogan Komering Ulu H Tedddy Meilwansyah dan Kajari OKU Choirun Parapat.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Agar Aman dari jeratan hukum kedepan, setiap penyerapan anggaran dari OPD sampai ke Kepala Desa (Kades) akan mendapat pendampinggan hukum.
Solusi ini diberikan karena belakangan banyak Kepala OPD hingga ke Kades yang kurang nyaman menyerap anggaran lantaran khawatir dengan pengaduan masyarakat.
Sehingga penyerapan anggaran tidak optimal.
Hasil rilis dari KPK sudah ada 606 Kades di seluruh Indonesia yang bermasalah dengan hukum terkait dengan Dana Desa.
Untuk itu perlu ada pendampingan hukum agar dalam penyerapan anggaran tidak menabrak hukum.
Untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum kepada seluruh OPD terkait, mulai dari Kepala Dinas sampai ke tingkat Kades dalam bekerja, maka Pemkab OKU dan Kejaksaan Negeri OKU melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh PJ Bupati Ogan Komering Ulu H Tedddy Meilwansyah dan Kajari OKU Choirun Parapat.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negar bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (11/04/2023).
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya.
Serta konsultasi hukum sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten OKU.
Kejaksaan Negeri OKU juga akan melakukan pemberdayaan terhadap penguatan Dana Desa dan untuk melakukan pendampingan pengguna dana BOS.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, menyampaikan dengan penandatanganan MoU ini, sudah memiliki Legal standing (kedudukan hukum) atas kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU dan Pemkab OKU untuk memulai bekerja.
Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati OKU beserta jajaran atas kepercayaan yang diberikan untuk tetap melanjutkan MoU Ini.
Dikatakan, MoU ini tidak hanya dalam konteks seremonial saja. Kedepan kedua belah pihak harus bersinergi dan berkoordinasi dalam mengawal pemberantasan korupsi.
PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKU yang telah memberikan pengawalan dan pendampingan kepada Pemkab OKU.
Feriyansyah Tewas Dikeroyok Anak Beranak di OKU, Satu Tersangka Sudah Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Honorer Yang Diperbantukan Jaga Perlintasan KA Diterima Sebagai PPPK, PT KAI Cari Solusi |
![]() |
---|
Emak-Emak di Baturaja Nyaris Disapu Kereta Api Penumpang, Nekat Menerobos Rel KA Tanpa Plang Pintu |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Cor Beton Batukuning-Kurup Dianggarkan Rp 7 Miliar, Pembangunan 2 Tahap |
![]() |
---|
Warga Lubuk Raja OKU Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Akhiri Hidup dengan Cara tak Wajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.