Harta Kekayaan Pejabat Negara

Sosok Kartika Sandra Desi, Bantah Nama Disebut Salah Satu Pimpinan DPRD Sumsel tak Melaporkan LHKPN

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi SH yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumsel membantah keras kalau namanya

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/handout
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi SH yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumsel 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi SH yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumsel membantah keras kalau namanya disebut di pemberitaan tiga dari empat pimpinan DPRD Sumsel diketahui tak melaporkan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya melapor terus setiap tahun, ada buktinya. Silahkan cek saja. Buktinya saya melapor terus," ungkap Kartika Sandra Desi SH kepada Sripoku.com, Sabtu (25/3/2023). 

Wanita berparas cantik mengenakan hijab ini menjelaskan, sebagai warga negara yang baik dirinya dari awal periode, dari 2014 saya selalu melapor. 

Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki, Sabtu (25/3/2023)
Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki

"Tidak pernah telat dan ada buktinya kok kiriman balik dari KPK bahwa sudah diterima," kata wanita yang akrab disapa Cici. 

Sebelumnya ketika Sripoku.com mengakses elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (25/3/2023). Adapun ketiga pimpinan DPRD Sumsel yang diduga tidak melaporkan harta kekayaan tersebut yakni, Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi.

Tak ditemukan data laporan harta kekayaan dari ketiga pimpinan tersebut. Sedangkan satu-satunya pimpinan DPRD Sumsel yang melaporkan harta kekayaan yakni H Muchendi Mahzareki.

"Tidak tahu soal teknis itu. Kami juga melapornya rutin ada bukti balik dari KPK dari 2014 sampai sekarang. Tiap tahun. Termasuk bayar pajak," kata Cici. 

Ketika ditanya nominal yang dilaporkan, Cici mengaku untuk detailnya dia menggunakan jasa konsultan dan mempersilahkan Sripoku.com mengakses elhkpn. 

"Kalau soal jumlah detailnya saya pakai konsultan, apa yang kita jual, apa yang kita beli baru, kebaikan harganya. Buka saja di elhkpn. Tidak mungkin tidak mungkin. Saya klik langsung ada kok," katanya. 

Sementara itu, Muchendi Mahzareki sendiri diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8.059.553.090.

Adapun rincian dari harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 6.300.000.000.

Kemudian alat transportasi dan masih berupa mobil dan motor yang nilainya mencapai Rp 445.000.000.

Ada juga harta bergerak senilai Rp 700.000.000, kas dan setara kas Rp 614.553.090.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Koordinator Indonesia Corruption Wattch (ICW) Agus Sunaryanto mengungkapkan, sanksi ringan disinyalir menyebabkan ada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved