Berita OKI

Nyaris Dibakar Warga, Tersangka Pencurian Mobil di Muara Burnai OKI Cepat Diamankan Polisi,

Tersangka Dedi alias Guluk (35) tertangkap warga saat mencuri sebuah mobil milik korbannya yang tengah terparkir di Dusun IV Desa Muara Burnai 1

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Sairoji saat berbincang dengan pelaku pencurian mobil Dedi (35) pada Selasa (20/3/2023) pagi. 

Sesampainya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Muara Burnai 1 mendapat telpon dari warga yang memberitahukan bahwa ada pelaku pencurian mobil yang sedang diamankan oleh warga. 

Kemudian pihaknya menuju lokasi kejadian (TKP) langsung mengamankan pelaku dan saat saksi - saksi dipertemukan dengan korban.

"Saat itu pelaku membenarkan telah melakukan melakukan pencurian mobil milik korban bersama 1 orang rekannya yang bernama Sutopo yang merupakan warga Desa Pedamaran VI,"

"Selanjutnya team langsung membawa pelaku dan barang bukti untuk melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Yang belum diketahui keadaanya hingga sekarang," beber Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 penjara. 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved