Breaking News

Berita OKI

Nyaris Dibakar Warga, Tersangka Pencurian Mobil di Muara Burnai OKI Cepat Diamankan Polisi,

Tersangka Dedi alias Guluk (35) tertangkap warga saat mencuri sebuah mobil milik korbannya yang tengah terparkir di Dusun IV Desa Muara Burnai 1

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Sairoji saat berbincang dengan pelaku pencurian mobil Dedi (35) pada Selasa (20/3/2023) pagi. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tersangka Dedi alias Guluk (35) tertangkap warga saat mencuri sebuah mobil milik korbannya yang tengah terparkir di Dusun IV Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir), nyaris jadi bulan-bulanan massa dengan cara dibakar.

Warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran bernasib baik, lantaran Tim Macan Komering Mapolsek Lempuing Jaya yang sedang patroli dapat segera melerai hingga tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing jaya Iptu Sairoji bahwa disaat kejadian petugas sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.

"Sewaktu kami datang massa sudah berkumpul dan pelaku telah diamankan masyarakat. Pada saat tubuh pelaku juga sudah disiram bensin dan pinggangnya dilingkari ban mobil," kata Iptu Sairoji, baru direlease, karena masih pengembangan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

"Walaupun kami kurang cepat mengamankan pelaku, tentunya pelaku sudah dibakar massa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com pada Selasa (21/3/2023).

Diceritakan kronologi kejadian bermula pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan depan rumah Kartono di Dusun IV, Desa Muara Burnai 1 yang dilakukan pelaku Dedi alias guluk.

"Awalnya sekitar pukul 02.00 WIB Korban yang bernama Wayan Budi Sanjaya (28) datang kerumah rekanya Kartono bersama dengan adiknya dengan menggunakan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia," tuturnya didampingi Kanit Reskrim Aipda Apriansyah.

Masih kata dia, sewaktu mobil terparkir dalam keadaan mesin mati, kunci kontak masih terpasang di mobil dan pintu mobil dalam keadaan tidak terkunci.

Selanjutnya sekira pukul 03.00 WIB korban mendengar suara mesin mobil menyala, karena merasa curiga korban langsung keluar rumah dan melihat mobilnya telah berjalan sejauh kurang lebih 10 meter.

"Melihat itupun korban bersama rekanya langsung mengejar mobil tersebut dan langsung menghadang bagian depan mobil hingga membuat mobil berhenti," 

"Lalu korban langsung membuka pintu bagian depan penumpang sebelah kiri dan melihat pelaku yang sedang mengemudikan kendaraannya" terang dia.


Dengan perasaan kesal, korban  langsung menarik pelaku keluar mobil dan mengamankan pelaku.

Setelah berhasil menarik keluar pelaku tersebut. Korban sempat melihat seorang pelaku lainnya yang berada diatas sebuah sepeda motor dan langsung pergi menuju kearah Jalintim Desa Muara Burnai 1.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 80.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lempuing Jaya," urainya.

Dihari yang sama Team Macan Komering yang sedang melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved