Mengenakan Jaket Hitam, Rafael Alun Datangi KPK, Ayah Mario Dandy Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

Rabu (1/3/2023), Rafael Alun Trisambodo akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am)
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023).(KOMPAS.COM/Syakirun Ni'am) 

SRIPOKU.COM - Rabu (1/3/2023), Rafael Alun Trisambodo akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan ayah dari Mario Dandy itu ke KPK untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi soal harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari Kompas.com, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu mengenakan batik coklat yang dibalut dengan jaket hitam.

Rafael terpantau sudah memasuki ruang pemeriksaan untuk menemui Direktur PP LHKPN.

Sebelumnya, Juru BIcara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan pemeriksaan keuangan Rafael.

Kendati demikian, Ipi enggan membeberkan isi pertemuan tersebut.

Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.

“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi di kantornya, Senin (27/2/2023).

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved