Breaking News

Berita Crime

Pulang dari Gereja, Christian Yuanda Buat Laporan ke Mapolrestabes Palembang, Ini Penyebabnya

Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kota Palembang, semakin menjamur. Seperti terjadi pada Christian Yuanda (23)

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Petugas piket reskrim, Inafis Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP tempat kejadian korban Yuanda, Rabu (22/2/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kota Palembang, semakin menjamur. Seperti terjadi pada Christian Yuanda (23), warga Lorong Prima 2 tepatnya di belakang kantor Kejaksaan Palembang, menjadi korban curas saat pulang dari Gereja.

Akibat terjadinya aksi curas yang menimpa dirinya, lalu Christian Yuanda memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Palembang, guna mengusut tuntas pelaku pencurian yang merajalela di wilayah Kota Palembang.

Christian Yuanda Kepada petugas piket pengaduan menuturkan, peristiwa curas dialaminya terjadi pada, Minggu (19/2/2023),  pukul 15.30, saat korban berada di Jalan Merdeka tepatnya di halaman Monpera Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Dimana berawal saat korban baru saja pulang dari Ibadat di Gereja Hari Kudus sore itu, tiba-tiba ada orang tak dikenal dengan mengenakan jaket hitam baju hijau dan bertopi hitam menghampiri lalu memaksa mengambil barang berharga miliknya.

"Saya baru saja pulang dari gereja, tiba-tiba ada pria yang saya tidak kenal mendekati saya. Saat itu saya langsung panik," katanya korban kepada petugas. 

Lanjut korban, saat terlapor mendekatinya korban dan saksi yakni Stevanus (17), langsung meminta uang Rp 10 ribu.

Namun korban saat itu tidak memberinya. Lantaran tidak diberi terlapor langsung memaksa membuka tas korban dan merampas handphone korban yang berada di dalam tas. 

"Pelaku ini meminta uang kepada saya pak 10 ribu. Namun saya tidak beri. Lalu pelaku marah dan langsung membuka tas saya secara paksa serta mengambil paksa hp saya," katanya.

Selain itu, sambung Yuanda, pelaku juga mengancam agar korban tidak berteriak.

"Saya diancamnya untuk tidak berteriak saat pelaku berhasil mengambil hp saya. Setelah berhasil pelaku langsung kabur meninggalkan saya di TKP," ungkapnya berharap atas laporannya pelaku ditangkap. 

Akibat kejadian ini korban pun harus 1 unit Hp Merk Xiaomi 9C Warna Biru.

Sementara, anggota piket reskrim, inafis dan pengaduan mendapati peristiwa ini langsung mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved