Muratara Memilih
KPU RI Instruksikan Restrukturisasi, Jumlah TPS Pemilu 2024 di Muratara Berkurang dari 725 Jadi 650
"Ada instruksi KPU RI, kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada pengurangan dari sebelumnya 725, sekarang menjadi 650 TPS," kata Heriyanto.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan KPU Muratara melakukan restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan adanya instruksi tersebut, kini jumlah TPS di Muratara untuk Pemilu 2024 berkurang dari pemetaan semula.
Sebelumnya, KPU Muratara telah memetakan jumlah TPS di kabupaten yang memiliki 82 desa dan 7 kelurahan ini sebanyak 725 TPS.
Kemudian ada instruksi dari KPU Pusat untuk dilakukan restrukturisasi TPS hingga akhirnya ditetapkan di daerah ini sebanyak 650 TPS.
"Ada instruksi KPU RI, kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada pengurangan dari sebelumnya 725, sekarang menjadi 650 TPS," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Muratara, Heriyanto, Kamis (16/2/2023).
Dia menegaskan, jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara sebanyak 650 TPS yang tersebar di 7 kecamatan terdiri dari 82 desa dan 7 kelurahan.
Jumlah tersebut, kata Heriyanto, lebih sedikit dari jumlah TPS Pemilu 2019 lalu yakni sebanyak 660 TPS.
Namun bila dibandingkan pada Pilkada Muratara 2020 lebih banyak karena saat itu hanya 427 TPS.
Heriyanto menambahkan, nantinya pada Pemilu 2024 di setiap TPS akan diatur maksimal 300 pemilih.
Itu merupakan upaya untuk mengefisiensi waktu pencoblosan, serta mengantisipasi kelelahan petugas penyelenggara Pemilu di TPS.
"Maksimal 300 pemilih per TPS itu supaya jangan terlalu membeludak pemilih di satu TPS itu, sehingga menguras tenaga petugas, kemudian efisiensi waktu juga," kata Heriyanto.
Disinggung mengenai potensi-potensi TPS rawan dengan berbagai kategorinya, Heriyanto mengatakan itu masih dalam pemetaan.
Terkait potensi jumlah pemilih akan naik atau menurun dari Pilkada 2020, Heriyanto mengaku masih menunggu hasil pemutakhiran data pemilih yang saat ini tengah dilakukan.
"Tahapan saat ini pemutakhiran data pemilih, jadi kita belum tahu bakal bertambah atau berkurang, kita tunggu hasilnya," ujar Heriyanto. (rahmat aizullah/ts)
H-1 Masa Pengajuan Bacaleg, Baru 7 Parpol di Muratara yang Dokumennya Lengkap dan Diterima KPU |
![]() |
---|
Hasil Pleno DPSHP di KPU Muratara, Ada Selisih 522 Pemilih dari Akumulasi Penambahan dan Pengurangan |
![]() |
---|
Hanya Ikuti Agenda Partai Datangi KPU, NasDem Muratara Belum Daftar Bacaleg, Baru Sebatas Konsultasi |
![]() |
---|
Belum Ada Parpol di Muratara yang Daftarkan Calegnya ke KPU, Waktu Pendaftaran Tinggal Sepekan Lagi |
![]() |
---|
Bakal Ramaikan Pemilu 2024, Bakal Caleg Pendatang Baru di Muratara Mulai Bermunculan Tebar Pesona |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.