Muratara Memilih

Hasil Pleno DPSHP di KPU Muratara, Ada Selisih 522 Pemilih dari Akumulasi Penambahan dan Pengurangan

"Sementara DPS sebelumnya 143.678 jiwa, jadi ada selisih 522 pemilih dari akumulasi penambahan dan pengurangan," kata Agus.

Editor: Ahmad Farozi
rahmat aizullah/ts
Ketua KPU Muratara Agus Maryanto menyerahkan berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) kepada Koordinator Sekretaris Bawaslu Muratara Herman Suandi, Kamis (11/5/2023). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) digelar di kantor KPU Muratara, Kamis (11/5/2023).

Dalam rapat pleno itu terungkap, pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara berkurang 970 jiwa dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Disisi lain, ada penambahan pemilih baru sebanyak 448 orang.

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto menyampaikan, DPS Pemilu 2024 di daerah ini sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 143.678 pemilih.

Namun setalah pihaknya melakukan perbaikan dengan membuka dan menerima masukan dari masyarakat, diperoleh data pemilih aktif sebanyak 143.156 jiwa.

"Pemilih aktif yang ditetapkan dari rapat pleno DPHP tadi yaitu sebanyak 143.156 jiwa," katanya.

"Sementara DPS sebelumnya 143.678 jiwa, jadi ada selisih 522 pemilih dari akumulasi penambahan dan pengurangan," kata Agus.

Setelah penetapan DPSHP ini, lanjut Agus, pihaknya kembali mengumumkan kepada masyarakat untuk memastikan agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya di Pemilu 2024.

KPU Muratara kembali berharap kepada masyarakat untuk proaktif mengecek apakah sudah terdaftar menjadi pemilih, sebelum nantinya ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

"Bila ada masyarakat yang merasa namanya belum terdaftar sebagai pemilih tetapi dia penduduk Muratara, silakan melapor ke PPS di desa dimana mereka tinggal," kata Agus.

Komisioner KPU Muratara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heriyanto menambahkan, setelah penetapan DPS pada awal April lalu, ada penambahan dan pengurangan data pemilih.

Dia mengungkapkan dari seluruh desa/kelurahan di Muratara total 970 pemilih dihapuskan karena tidak memenuhi syarat (TMS). Namun ada penambahan pemilih baru 448 jiwa.

"Yang 970 pemilih TMS itu maksudnya kita hapuskan. Mereka ada yang meninggal, ada pemilih ganda, sama ada pemilih pindah domisili," kata Heriyanto.

Dia mengungkap, 970 pemilih TMS tersebut terdiri dari pemilih meninggal dunia 2 orang, pemilih ganda 609 jiwa, dan pemilih pindah domisili 359 orang.

"Pemilih ganda ada ganda dalam kabupaten, ada ganda antar kabupaten dalam satu provinsi, ada ganda antar provinsi, dan ada ganda dengan pemilih luar negeri," katanya.

"Kalau yang pindah domisili ada yang keluar kabupaten, ada yang keluar ke provinsi lain," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara terdapat 650 tempat pemungutan suara (TPS) reguler, ditambah 2 TPS lokasi khusus.

Dua TPS tambahan tersebut ditempatkan di Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved