Muratara Memilih

Belum Ada Parpol di Muratara yang Daftarkan Calegnya ke KPU, Waktu Pendaftaran Tinggal Sepekan Lagi

"Belum ada yang konfirmasi kembali mau datang," kata Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Muratara, Busairi.

Editor: Ahmad Farozi
rahmat aizullah/ts
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal sepekan lagi. Dijadwalkan, pendaftaran bacaleg berlangsung sejak 1 - 14 Mei 2023. Namun sampai dengan Senin (8/5/2023) belum ada partai politik (Parpol) di Kabupaten Muratara yang mengajukan pendaftaran bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal sepekan lagi. Dijadwalkan, pendaftaran bacaleg berlangsung sejak 1 - 14 Mei 2023.

Namun sampai dengan Senin (8/5/2023) belum ada partai politik (Parpol) di Kabupaten Muratara yang mengajukan pendaftaran bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Belum ada yang konfirmasi kembali mau datang," kata Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Muratara, Busairi, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, dari jauh-jauh hari sudah ada beberapa parpol mengkonfirmasi akan mengantar dokumen pengajuan bacaleg sepekan sebelum berakhir.

"Ada pengurus partai yang sudah ngasih info ke kami bahwa mereka akan datang minggu kedua ini, tapi hari Senin ini belum ada partai yang mengajukan bacaleg-nya," ujar Busairi.

Dia menjelaskan, ada dua dokumen yang nantinya dibawa oleh perwakilan parpol saat mengajukan bacaleg ke KPU Muratara. Yakni surat pengajuan dan susunan daftar bakal calon.

Dokumen yang diajukan tersebut belum akan dilakukan verifikasi oleh KPU Muratara, hanya baru sebatas pengecekan.

Salah satunya terkait keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

"Setelah mereka mengajukan, kita belum melakukan verifikasi, kita baru sebatas mengecek misalnya keterwakilan perempuannya cukup tidak 30 persen," katanya.

KPU Muratara baru akan memulai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pengajuan bacaleg setelah masa penerimaan ditutup.

"Masa pengajuan tutupnya sampai tanggal 14 Mei, nah verifikasi administrasinya mulai tanggal 15 Mei setelah penutupan masa pengajuan," kata Busairi. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved