Muratara Memilih

H-1 Masa Pengajuan Bacaleg, Baru 7 Parpol di Muratara yang Dokumennya Lengkap dan Diterima KPU

Parpol yang belum mengajukan bacaleg yaitu Partai NasDem, PPP, Gerindra, Golkar, Perindo, PSI, PKN, Gelora, Garuda, Ummat, dan Partai Buruh.

Editor: Ahmad Farozi
rahmat aizullah/ts
Ketua KPU Kabupaten Muratara Agus Maryanto didampingi empat komisioner lainnya memberikan keterangan pers terkait jumlah parpol yang telah mengajukan bacaleg, Sabtu (13/5/2023). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Hingga H-1 masa pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg), baru tujuh partai politik (Parpol) di Kabupaten Muratara yang dokumen pengajuan bacalegnya dinyatakan lengkap dan diterima KPU.

Sedangkan 11 parpol lainnya yang jadi peserta pemilu 2024, pengajuan dokumen bacaleg mereka belum dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

"Sampai hari ini, hari ketigabelas kita membuka penerimaan dokumen pengajuan bacaleg, baru tujuh partai yang statusnya lengkap dan diterima," kata Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, Sabtu (13/5/2023).

Masa pengajuan bacaleg ke KPU Muratara akan berakhir besok Minggu (14/5/2023) hingga pukul 23.59 waktu setempat.

Tujuh parpol yang telah mengajukan bacaleg yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PBB, PKB dan Partai Demokrat.

Sementara parpol yang belum mengajukan bacaleg yaitu Partai NasDem, PPP, Gerindra, Golkar, Perindo, PSI, PKN, Gelora, Garuda, Ummat, dan Partai Buruh.

"Dari beberapa partai yang belum mengajukan bacaleg beberapa sudah mengkonfirmasi ke kami bahwa mereka akan datang besok, seperti Gerindra, Golkar, PPP, NasDem.

Termasuk juga Partai Buruh dan Perindo besok katanya, kalau yang lain belum ada konfirmasi ke kami, mudah-mudahan besok semuanya datang dan mengajukan bacaleg mereka," ujar Agus. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved