Vonis Bharada E
Sisa Masa Tahanan Richard Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, tak Lama Lagi Bebas
Richard Eliezer terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, Rabu (15/2/2023).
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Wahyu Iman Santoso (kiri) dan Richard Eliezer dan pengacaranya. Richard divonis 1 tahun 6 bulan
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Ajudan Ferdy Sambo itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita sebagian Telah Tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Vonis Bharada E
Tangis Ibu Brigadir J Pecah Pasca Vonis Bharada E, Ungkap Pesan Mendalam Hingga Singgung Soal Tobat |
![]() |
---|
'Matikan TV-Nya' Tangis Bibi Brigadir J Pecah tak Terima Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Jeritan Hati Ibunda Bharada E Dengar Anaknya Divonis 1,5 Tahun, Tangis Pecah Ucap Doa ke Orang Ini |
![]() |
---|
Ingin Mengabdi di Brimob, Richard Eliezer Berharap Kembali Jadi Polisi Usai Divonis Ringan |
![]() |
---|
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, 1 Indonesia Ikut Terharu, Ramai-ramai Puji Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.