Vonis Bharada E

Ingin Mengabdi di Brimob, Richard Eliezer Berharap Kembali Jadi Polisi Usai Divonis Ringan

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer,"

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Kompas TV
Bharada E Divonis 1,6 Tahun Penjara, Penonton Bersorak Richard Eliezer Menangis 

SRIPOKU.COM - Richard Eliezer masih ingin mengabdi di kepolisian setelah divonis 1,5 tahun penjara.

Eks ajudan Ferdy Sambo itu berharap bisa kembali berdinas di kepolisian dan mengabdi di Brimob.

Harapan itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy, Rabu (15/2/2023).

Menurut dia, Bharada E sangat berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri.

"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny seperti dikutip dari wawancara Kompas TV, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Nasib Richard memang menjadi pertanyaan setelah dirinya hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Hal ini berkaca dari peraturan Kapolri di mana disebutkan bahwa anggota Polri yang terlibat pidana dan mendapat vonis di atas dua tahun akan dipecat.

Sedangkan Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara.

Selain itu, Richard belum menjalani sidang komisi kode etik Polri.

Secara terpisah, Polri menyatakan menghormati keputusan majelis hakim pada PN Jakarta Selatan terhadap Richard.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, soal jadwal sidang etik terhadap Richard masih menunggu informasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," kata Dedi saat dihubungi.

Saat menjadi ajudan Sambo, Richard adalah seorang anggota Resimen Pelopor di Korps Brimob Polri.

Sebelum menjadi ajudan, dia tinggal di Asrama Resimen Pelopor I Brimob di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berita Telah Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved