Vonis Bharada E
Jeritan Hati Ibunda Bharada E Dengar Anaknya Divonis 1,5 Tahun, Tangis Pecah Ucap Doa ke Orang Ini
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Tangis bahagia, ibunda Bharada E tak pernah menyangka keadilan ini akhirnya datang.
Selama ini berjuang demi ibunda Bharada E, doa panjang Rynecke kini terkabul.
Setelah beberapa lama jalani pemeriksaan, kini Bharada E bisa bernapas lega atas putusan hakim.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Karena hal itulah, Bharada E hanya mendapatkan hukumun pidana selama 1,5 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Baca juga: Bagaimana Karir Bharada E di Polri Usai Vonis Hakim? Richard Eliezer Bisa Bebas Murni Februari 2024
Mendengar anaknya mendapatkan keadlian, ibunda Bharada E langsung angkat bicara.
Melansir kanal Youtube Kompas.com, ibunda Bharada E angkat bicara atas hukuman yang diterima sang anak.
Sambil menitikan air mata, Rynecke berterima kasih karena permintaan maaf sang anak diterima oleh keluarga Brigadir J.
"Kepada keluarga besar almarhum Yosua, kami berterima kasih kepada keluarga yang sudah menerima permintaan maaf Ichad," kata Rynecke.
Rynecke juga mengaku merasakan perasaan ibunda Brigadir J yang kehilangan anaknya.
Ia mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan atas kehilangan sosok Brigadir J.
"Saya merasakan apa yang dirasakan oleh Ibu Rosty, semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada ibu Rosty dan juga Pak Samuel," ujar Rynecke.
"Terima Kasih sudah mendukung Ichad, memberi support, memberi maaf, Tuhan memberkati kita semua," sambungnya.
Tangis Ibu Brigadir J Pecah Pasca Vonis Bharada E, Ungkap Pesan Mendalam Hingga Singgung Soal Tobat |
![]() |
---|
'Matikan TV-Nya' Tangis Bibi Brigadir J Pecah tak Terima Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Ingin Mengabdi di Brimob, Richard Eliezer Berharap Kembali Jadi Polisi Usai Divonis Ringan |
![]() |
---|
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, 1 Indonesia Ikut Terharu, Ramai-ramai Puji Hakim |
![]() |
---|
Bagaimana Karir Bharada E di Polri Usai Vonis Hakim? Richard Eliezer Bisa Bebas Murni Februari 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.