Vonis Bharada E

Tangis Ibu Brigadir J Pecah Pasca Vonis Bharada E, Ungkap Pesan Mendalam Hingga Singgung Soal Tobat

Pasca mendengar vonis Bharada E aksi ibu Brigadir J disorot lantaran menangis histeris hingga menguak pesan mendalam untuk Eliezer.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube/KompasTV
Momen ibu Brgadri J (kanan) menangis histeris saat ungkap pesan mendalam untuk Bharada E (tengah) pasca divonis 1 tahun 6 bulan. 

SRIPOKU.COM - Kepiluan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pasca vonis Bharada E alias Rhicard Eliecer disorot.

Pada kesempatan tesebut, ibu Brigadir J menangis histeris menguak kepiluan hati pasca vonis Bharada E.

Sembari memeluk foto mendiang Brigadird J, Rosi Simanjuntak mengungkap pesan mendalam untuk Bharada E.

Baca juga: Jeritan Hati Ibunda Bharada E Dengar Anaknya Divonis 1,5 Tahun, Tangis Pecah Ucap Doa ke Orang Ini

Ibu Brigadir J selalu membawa foto mendiang almarhum Brigadir J pada saat proses persidangan.
Ibu Brigadir J selalu membawa foto mendiang almarhum Brigadir J pada saat proses persidangan. (kolase/Kompas.com)

Hasil vonis Bharada E yang dijatuhkan hakim selama 1 tahun 6 bulan penjara menjadi kabar mengharukan.

Tak hanya bagi satu Indonesia, ibu Brigadir J merasakan keharuan yang mendalam.

Ia bahkan menguak semua perasaannya yang terpendam pasca menyaksikan vonis Bharada E.

Rosti Simanjuntak mengaku menerima vonis Bharada E lantaran dianggap sebagai keputusan yang adil dari majelis hakim.

"Kami keluarga menerima apa yang diberikan hakim pada saat persidangan ini," ujar Rosti Simanjuntak dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Saya mau mengatakan dalam vonis ini kami memang keluarga telah mempercayai hakim majelis yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan," imbuhnya.

Diakui ibu Brigadir J, keputusan tersebut menjadi salah satu langkah untuk Brigadir J dapat merasakan damai di surga.

"Biarlah almarhum Yoshua melihat dari surganya Tuhan," ungkapnya.

Tak hanya itu, ibu Brigadir J menyampaikan pesan mendalam untuk Bharada E.

Pasalnya ia Bharada E yang mendapatkan tuntutan 12 tahun kini diberikan vonis hanya 1 tahun 6 bulan.

Sehingga ia mengarapkan Bharada E dapat menghargai vonis yang ringan tersebut.

"Elieze dipakai orang menjadi orang yang bertobat. Benar-benar bertobat. Jangan hanya disaat terdesak," ungkapnya.

Baca juga: Video: Bharada E Divonis Ringan, Buktikan Hukum Indonesia Tak Tumpul Ke Atas

Momen ibu Brgadri J (kanan) menangis histeris saat ungkap pesan mendalam untuk Bharada E (tengah) pasca divonis 1 tahun 6 bulan.
Momen ibu Brgadri J (kanan) menangis histeris saat ungkap pesan mendalam untuk Bharada E (tengah) pasca divonis 1 tahun 6 bulan. (capture/YouTube/KompasTV)
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved