Polres Muara Enim
Komplotan Pencuri Kabel Dibekuk Polsek Gelumbang
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku H warga Desa Sukajadi Kecamatan Lubuk Barat Kota Lubuklinggau
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku H warga Desa Sukajadi Kecamatan Lubuk Barat Kota Lubuklinggau, yang merupakan satu dari empat pelaku pencurian kabel milik PT Dizamatra Powerindo, berhasil dibekuk.
Sedangkan ketiga rekannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian, Selasa (14/2/2023).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIk MH melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIk, Rabu (15/2/2023) mengatakan, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan pihak PT Dizamatra Powerindo, yang mengaku sering kehilangan kabel di Area walkway stasiun Serdang Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut diketahui di area tersebut banyak lampu yang padam dan ketika ditelusuri penyebabnya ternyata banyak kabel listriknya sepanjang 785 meter telah hilang.
Akibat aksi pencurian tersebut, pemilik PT Dizamatra Powerindo mengalami kerugian sekitar Rp 107.545.000 juta.
Kemudian, lanjut Kapolsek Gelumbang, pihak perusahaan melapor ke Polsek Gelumbang dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki akhirnya diketahui pelakunya ada empat orang yang salah satunya berinisial H.
Kemudian petugas mengetahui tempat persembunyiannya dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.
"Dari keterangan pelapor bahwa sudah sering kehilangan kabel tembaga ini," ujarnya.
Saat ini, sambung Iptu Rendy, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti 20 kg Kabel tembaga, 1 helai kaos lengan panjang warna Hitam dan 2 karung bewarna Putih.
Untuk tiga pelaku lainnya identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ari)
Komplotan Pencuri Kabel
Polsek Gelumbang
Polres Muara Enim
Polda Sumsel
PT Dizamatra Powerindo
Kapolres Muara Enim
AKBP Andi Supriadi
Kapolsek Gelumbang
Iptu Rendy Novriady
| Sempat Masuk DPO, Pencuri Hand Traktor di Sungai Rotan Muara Enim Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Polsek Gunung Megang Muara Enim Ungkap Pencurian TBS di Areal PTPN IV |
|
|---|
| Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Lawang Kidul Muara Enim Saat Akan Bertransaksi |
|
|---|
| DUA Pemuda Ini Tergiur Burung Murai Batu, Kini Berakhir Masuk Penjara Polsek Gunung Megang |
|
|---|
| PRIA Jagoan Ini Curi Aki Mobil, Dipergoki Ancam Pakai Parang, Pasrah Dikepung Polisi Gunung Megang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.