Muratara Memilih
KPU Muratara Ingatkan Pantarlih Gunakan Atribut Saat Coklit, Warga Diimbau Siapkan Data Kependudukan
"Saat mencoklit, kami imbau seluruh teman-teman Pantarlih untuk selalu menggunakan atribut atau perlengkapan coklit yang telah diberikan," imbaunya.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Muratara mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara, Heriyanto mengatakan, coklit telah dimulai dan akan berakhir sampai 14 Maret 2023.
"Petugas Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencoklit, harapan kami kepada masyarakat untuk bersedia dicoklit," kata Heriyanto, Senin (13/2/2023).
Dikatakan, saat petugas Pantarlih datang ke rumah, pemilih diharapkan dapat menyiapkan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Heriyanto juga berharap kepada seluruh Pantarlih se Kabupaten Muratara untuk melakukan coklit di wilayah masing-masing sesuai aturan, serta dengan penuh integritas.
"Saat mencoklit, kami imbau seluruh teman-teman Pantarlih untuk selalu menggunakan atribut atau perlengkapan coklit yang telah diberikan," imbaunya.
Heriyanto menambahkan, KPU Muratara telah menetapkan sebanyak 650 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara.
Jumlah TPS tersebut setelah dilakukan restrukturisasi dari sebelumnya KPU memperkirakan sebanyak 725 TPS.
"Ada instruksi KPU RI, kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada pengurangan dari sebelumnya 725, sekarang menjadi 650 TPS," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto menyebutkan, pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, jika hasil penyusunan data pemilih bermasalah atau tidak valid, maka dikhawatirkan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu.
"Coklit adalah salah satu tahapan sangat penting dalam Pemilu. Data pemilih yang akurat dan valid akan terlihat dari hasil kerja teman-teman Pantarlih," katanya.
"Pastikan bahwa pelaksanaannya sesuai aturan agar semua warga negara yang punya hak memilih terdaftar," ujarnya. (rahmat aizullah/ts)
H-1 Masa Pengajuan Bacaleg, Baru 7 Parpol di Muratara yang Dokumennya Lengkap dan Diterima KPU |
![]() |
---|
Hasil Pleno DPSHP di KPU Muratara, Ada Selisih 522 Pemilih dari Akumulasi Penambahan dan Pengurangan |
![]() |
---|
Hanya Ikuti Agenda Partai Datangi KPU, NasDem Muratara Belum Daftar Bacaleg, Baru Sebatas Konsultasi |
![]() |
---|
Belum Ada Parpol di Muratara yang Daftarkan Calegnya ke KPU, Waktu Pendaftaran Tinggal Sepekan Lagi |
![]() |
---|
Bakal Ramaikan Pemilu 2024, Bakal Caleg Pendatang Baru di Muratara Mulai Bermunculan Tebar Pesona |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.