Berita Crime

Kapolsek Plaju Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Motor Curian Dijual ke Tulung Selapan OKI

Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tertangkap tangan melakukan transaksi pembelian motor curian

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib SIk melalui Kapolsek Plaju AKP Firmansyah didampingi anggota ketika press release kasus pembeli motor curian 

"Saya sudah tiga kali menadah motor dan di jual ke daerah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI tapi yang ketiga ini saya tertangkap," tambahnya.

Dengan harga beli Rp 3 juta lanjut dia mengatakan, ia menjual kembali motor itu seharga Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per unitnya.

"Saat ada permintaan saja saya carikan motor hasil curian dan permintaan matic khususnya motor Honda BeAT," tutupnya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved