Berita Prabumulih

Sudah Penetapan Tersangka dan Tahap Pulbaket, Polres Prabumulih Saat ini Tangani 2 Kasus Korupsi

"Penetapan tersangka sudah dan berkas perkara sudah kita kirim ke jaksa," tegas Witdiardi kepada wartawan.

Editor: Ahmad Farozi
edison/ts
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih Witdiardi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani dua kasus tidak pidana korupsi dilingkungan Kota Prabumulih.

Satu kasus telah memiliki tersangka yang ditetapkan dan satu lagi dugaan korupsi masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

"Penetapan tersangka sudah dan berkas perkara sudah kita kirim ke jaksa," tegas Witdiardi kepada wartawan.

Dikatakan, berkas perkara dugaan korupsi tersebut masih tahap diteliti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Prabumulih.

"Nanti akan ada petunjuk dari jaksa mengenai berkas perkara itu," katanya tanpa menyebutkan apa saja kasus korupsi yang ditangani tersebut.

Namun Kapolres mengatakan untuk audit kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan kasus korupsi tersebut mencapai sekitar Rp 500 juta lebih, namun masih menunggu.

"Nanti setelah ada petunjuk maka akan kita rilis terkait kasus tersebut," bebernya.

Informasi dihimpun kasus tersebut diduga terkait penyalahgunaan anggaran dana desa di salah satu desa di kota Prabumulih.

Selanjutnya, Kapolres mangatakan, untuk kasus dugaan korupsi ke dua yang mereka tangani juga belum bisa disebutkan.

Namun jelasnya pihaknya saat ini sedang melakukan puldata dan pulbaket.

"Jadi terkait itu harus kita kumpulkan data dulu, kita harus gelar perkara dulu apakah dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak," jelasnya.

Witdiardi juga mengaku pihaknya masih melakukan proses memintai keterangan sejumlah pihak terkait hal itu.

"Jadi kita ini kalau sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap -red) baru bisa rilis, target kita tahun ini ada satu kasus," tegasnya.

Disingung apakah dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani di Dinas Pendidikan mengingat beberapa pejabat rutin diundang, Witdiardi masih enggan membeberkan lebih lanjut.

"Masih puldata Pulbaket dan memeriksa yang berkaitan, kita ini boleh ngomong kalau sudah P21, jadi nanti kalau sudah akan kita rilis," tambahnya. (edison/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved