Opini

OPINI: Mengintip Dunia Pelangi dan Kontrovensinya

Dalam beberapa dekade terakhir, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) telah menjadi fenomena global yang banyak mendapat perhatian.

Editor: Odi Aria
AARP
Mengintip Dunia Pelangi dan Kontrovensinya 

Pandangan Masyarakat terhadap LGBT

Perasaan publik yang campur aduk tentang fenomena LGBT di Indonesia yang menjadi perbincangan hangat saat ini. Sebagai identitas dan kepribadian bangsa Indonesia, maka perlu diteliti apakah fenomena LGBT sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ada lima sila dalam Pancasila, yang masing-masing memiliki esensinya masing-masing tetapi terkait satu sama lain.

Masing-masing sila tersebut memiliki nilai-nilai yang mewakili sifat dan karakter Indonesia. Peneliti berikut mengkaji fenomena yang terkait dengan nilai-nilai Pancasila sebagai respon terhadap fenomena LGBT di Indonesia.
Masih banyak ajaran agama, moral, dan etika di Indonesia yang berkembang dan mengakar di semua lapisan masyarakat.

Selalu ada alasan mendasar bagi masyarakat untuk menolak pelaku kejahatan seksual dan perilaku menyimpang, baik berdasarkan ajaran agama maupun budaya, sehingga Perilaku “menyimpang” kaum LGBT tidak bisa dianggap remeh.

Sikap “diskriminasi” komunitas LGBT dipandang sebagai pelanggaran hak asasi manusia, meski tidak semua orang setuju. beragama karena mereka tinggal di hampir setiap wilayah dunia. Mereka juga manusia yang haknya harus dihormati, tetapi orientasi dan identitas seksual mereka menjadi dasar diskriminasi di beberapa negara (termasuk Indonesia).

Kehidupan Sosial pada LGBT

Beberapa orang, dalam kehidupan sehari-harinya, tidak keberatan bertetangga dengan kaum LGBT atau menolak untuk tinggal di sana. Hal ini karena orang LGBT tersebut mungkin sudah lama menjadi bagian dari komunitas tersebut.

Selain itu, jika Tetangga LGBT terkenal dan memiliki hubungan baik dengan tetangga mereka, masyarakat tidak akan pernah mendiskriminasi atau mengusir mereka.

Pandangan Islam terhadap LGBT

Setiap orang berhak menurut hukum untuk menjalankan agamanya dan menunaikan kewajibannya sesuai dengan ajarannya.

Misalnya, seorang Muslim diperintahkan tidak hanya untuk memenuhi kewajibannya tetapi juga untuk mencegah kemunkaran dalam ajaran Islam. Umat Islam untuk menolak pelaku dan penyimpangan perilaku seksual LGBT ketika terjadi penyimpangan dari ajaran agama (LGBT), terutama jika dilakukan oleh umat Islam.

Menurut keyakinan agama, homoseksualitas adalah penyimpangan dari kehendak Tuhan bahwa laki-laki dan perempuan harus berpasangan. bersama.

REFERENSI
Ermayani, T., & Saputra, I. H. (2019). LGBT DALAM PERSPEKTIF EMPIRIS ORGANISASI KEAGAMAAN PEREMPUAN ‘AISYIYAH. The 9th University Research Colloqium (Urecol), 9(2).
Karolus, M. L. (2018). Respons Orang-orang Kristen di Ruang Siber terhadap Pernyataan Sikap PGI tentang LGBT. Praktik Pengelolaan Keragaman di Indonesia, 29(5), 35.
Giri, A. M., Bajari, A., & Maryani, E. (2019). LGBT di Era Digital: Eksistensi dan Kontroversi. Communication and Information Beyond Boundaries, 93.
Hutabarat, B. A. (2019). Evaluasi terhadap Rumusan Pernyataan Pastoral PGI Tentang Lgbt. Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat, 6(2), 135-135.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved