Opini
OPINI: Mengintip Dunia Pelangi dan Kontrovensinya
Dalam beberapa dekade terakhir, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) telah menjadi fenomena global yang banyak mendapat perhatian.
Penulis : Dinda Gustina Aulia, Detya Sella Ekananda, Tri Sugiharti, Nopi Aprilia dan Julaeha
Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kesehatan Masyarakat UNSRI
Dalam beberapa dekade terakhir, LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) telah menjadi fenomena global yang banyak mendapat perhatian.
Hal ini dipicu oleh aktivitas transnasional penganut LGBT serta maraknya liputan media. akrab dengan fenomena atau isu LGBT akibat maraknya media, yang juga memuat berita dan mengangkat fenomena lama.
Fenomena LGBT merupakan isu hak asasi manusia global dalam bidang ilmu hubungan internasional. Hak asasi manusia merupakan topik yang sensitif, tetapi hanya sedikit orang yang menyadari fenomena LGBT, juga dikenal sebagai lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Oleh karena itu, mereka sering salah paham istilah. Orang-orang yang menjadi bagian dari komunitas LGBT terus distigmatisasi oleh masyarakat umum dan bahkan mahasiswa.
Kontroversi LGBT Indonesia
Tentu saja kontroversi selalu menyelimuti aktivitas kelompok LGBT. Mengintip kontroversi dunia pelangi di Indonesia sendiri sangat beragam dari kasus seorang mahasiswa yang menyatakan diri nya berjenis kelamin netral pada ajang penerimaan mahasiswa pada salah satu universitas negeri baru-baru ini, hingga kasus pemecatan anggota TNI gay.
Pada aparat TNI ialah salah satunya adalah Serka RR dijatuhi vonis pemecatan dinas oleh pengadilan Militer II-10 Semarang karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis. Serka RR juga dipenjara 8 bulan karena tidak mematuhi perintah atasan yang melarang anggota TNI menjadi homoseksual.
Jika pada aparat TNI ini perilaku LGBT sangat jelas, lantas bagaimana dengan mahasiswa yang mengaku netral atau non biner tersebut. Perilaku mahasiswa tersebut dinilai menjadi cikal bakal kelompok LBGT. Namun sebagian orang menilai bahwa hal tersebut adalah kebebasan bereskpresi.
Namun Ekspresi diri sebagai gender netral dinilai melanggar norma sopan santun dan norma agama di Indonesia. Maka sejatinya, dunia pelangi di Indonesia akan terus beriringan dengan kontroversinya, baik masyarakat yang pro dan kontra akan kehadirannya. Karena LGBT tidak sejalan dan menciderai norma dan moral Indonesia.
Persepsi LGBT Hak Orientasi Seksual
Lesbian adalah perempuan gay;perempuan yang jatuh cinta dengan perempuan lain atau yang tertarik secara seksual kepada mereka. Istilah "lesbian" juga dapat digunakan untuk menggambarkan identitas atau perilaku seksual terkait orientasi seksual seseorang.
Masyarakat umum masih memiliki sedikit pengetahuan tentang LGBT, terutama tentang faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan orientasi seksual dan identitas seksual tersebut. Penerimaan masyarakat terhadap komunitas LGBT sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman ini. Di Indonesia, orang LGBT terus dijauhi, terutama oleh kelompok agama.
Mayoritas mereka mencela perilaku dan orientasi seksual kelompok LGBT ini. MUI bahkan telah mengeluarkan fatwa yang mengecam praktik pernikahan sesama jenis dan hubungan seksual.
