Liputan Khusus
Warga Masih Buang Sampah di Lahan Kosong, Diberi Umpatan pun Tak Digubris
Bahkan parahnya di sana juga tertulis kata-kata kasar, hujatan dan umpatan yang ditujukan terhadap pelaku pembuang sampah di sana.
Namun ada pula warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya karena mengikuti warga lain yang memang membuang sampah disuatu tempat seperti di lahan kosong atau di bawah pohon.
Meski salah, beberapa warga justru menganggap hal tersebut tak masalah. "Warga sini memang sering buang sampah disana. Lihat saja, sampahnya banyak begitu. Lagian nanti ada petugas yang membersihkannya," ujar ibu rumah tangga sambil menunjuk lokasi pembuangan sampah yang ada di bawah pohon besar pinggir jalan di Kertapati, Palembang.
Namun tak banyak masyarakat yang tahu jika membuang sampah sembarang dapat dikenakan hukuman kurungan penjara serta denda yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah.
Kurang Didikan
Pengamat sosial di Palembang Profesor Abdullah Idi menyebut perilaku buang sampah sembarangan bukanlah tradisi atau kebiasaan, melainkan kurangnya kesadaran dalam diri seorang individu untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Palembang yang katanya termasuk kota besar, memang tidak mudah untuk mengatasi masalah sampah ini. Apalagi Palembang ini banyak rawa-rawa dan sungai, kemudian tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya ini masih beragam, belum merata,” kata Idi.
Oleh sebab itu, menurutnya perilaku buang sampah tersebut berawal dari kebiasaan dan ajaran yang didapat di rumah. Oleh sebab itu pentingnya menumbuhkan kesadaran tersebut dari lingkup ruang terkecil yakni dari rumah.
“Jadi sebenarnya dari individu dan rumah tangga itulah masing-masing daripada level RT/RW bahkan sampai kelurahan, itu harus punya kepekaan. Selain itu peran dari pemerintah itu juga perlu, tidak hanya membuat aturan, tapi kontrol juga pengawasan,” tuturnya.
Untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan diperlukan adanya edukasi yang jelas serta pengawasan dari pemerintah.
“Perlu edukasi, aturan yang konsisten terkait pentingnya membuang sampah, penyuluhan, serta pengawasan,” jelasnya.
Karena itu, ia menyebut perilaku buang sampah sembarangan itu bukan sebuah budaya atau kebiasaan melainkan kurangnya rasa kesadaran dan pengetahuan terhadap lingkungan.
“Jadi memang bukan budaya, tapi memang yang perlu ditumbuhkan itu adalah kesadaran tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya oleh masyarakat secara kolektif, secara bersama-sama,” lanjutnya.
Sehingga solusinya menurut Idi adalah dengan kembali menghidupkan kegiatan edukasi serta ajakan dari pemerintah, seperti Jumat bersih, sebagai contoh nyata pemerintah kepada masyarakat Kota Palembang.
“Memang dalam hal tertentu terkadang harus dimulai dari pemimpin. Kalau dulu kan Pak walikota itu ikut langsung turun ke sungai tiap Jumat, mengadakan Jumat bersih, kalau sekarang mungkin itu udah gak ada lagi karena Covid kemaren, tapi kan sekarang sudah enggak (Covid-19). Jadi mungkin bisa dimulai lagi, untuk mengajak masyarakat,” katanya.
Meski demikian Idi menyebut kebersihan kota Palembang sudah termasuk cukup baik jika dibandingkan dengan kota-kota provinsi lainnya. (cr41/cr34)