Buya Menjawab

Sholat Taraweh Tidak Memperoleh Apa-apa dari Shalatnya Kecuali Capek dan Kurang Tidur

Berapa banyak orang yang melakukan sholat Taraweh tidak memperoleh apa-apa dari sholatnya itu kecuali capek dan kurang tidur saja.

Editor: Bejoroy

Tumakninah di dalam sujud, dalilnya sesuai dengan peringatan Rasul Saw. kepada seorang yang kurang sempurna sholatnya: yang artinya:"Kemudian sujudlah sehingga kamu tenang di dalam sujud itu."

Kesempurnaan sujud yang diharuskan adalah meletakkan dahi dan hidungnya di bumi (lantai) dengan menekankannya. Sebagaimana petunjuk Rasulullah Saw. dalam sabda beliau; yang artinya:"Apabila kamu bersujud, hendaklah kamu menekankan dahimu kebumi dan jangan kamu mencecah-cecah semata." HR.Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Apabila sujud dengan pelipisnya saja, atau hidung saja, tidak sempurna sujudnya; atau di atas sorbannya atau kain yang melilit di atas kedua bahunya atau kain atau baju longgar yang menutupi kedua lengannya, kesemuanya itu jika kain dan sebagainya itu bergerak dengan gerakan tubuhnya maka tidak sempurna sujudnya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Menurut Imam Nawawi sempurna sujud dengan kening, hidung disertai dengan meletakkan kedua telapak tangan, kedua belah lutut dan kedua belah kakinya dengan perut jari-jarinya. (Imam Taqiyuddin op.cit.,: hlm. 241)

Kesempurnaan sujud hendaklah bagian anggota bawah badan (bagian punggung) lebih tinggi posisinya dari bagian atas badan (bagian kepala) sebagaimanaAl-Bara' bin Azib meninggikan punggungnya di waktu sujud, dan berkata; "Beginilah yang dilakukan Rasulullah saw." Demikian diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa'i dan dishahihkan Ibnu Hibban.

Ketika hendak sujud, maka yang terlebih dahulu menyentuh lantai tempat sujud adalah kedua lutut, kemudian menyusul kedua tangan, dan dahi serta hidung. Sehingga tujuh anggota sujud ; dahi dan hidung, kedua telapak tangan dengan jari-jari rapat dan lurus ke arah kiblat, kedua lutut, dan kedua belah kaki dan jari-jari kaki yang di hadapkan ke arah kiblat, sebagai wujud dari menyempurnakan sujud.

Duduk antara dua sujud dan tumakninah.

Duduk di antara dua sujud dengan posisi duduk iftiras (pinggul duduk di atas telapak kaki kiri ) adalah rukun (rukun fi'li) sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw.: yang artinya:"Kemudian bangun sehingga kamu duduk lurus." Dan di dalam riwayat yang lain;"sehingga kamu duduk secara bertenang, dan lakukanlah begitu dalam semua sholatmu." (HR.Bukhari dan Muslim)

Setelah duduk antara dua sujud, maka sujud yang kedua (rukun fi'li) dengan tumakninah (tenang), ketika akan bangkit maka duduk istirahat sejenak dalam posisi iftirasy lalu bangkit kembali untuk melaksanakan raka'at berikutnya. Kecuali ketika bangkit dari sujud tilawah fidak disunnnatkan duduk istirahat. Demikianlah jika rukuk, I'tidal dan sujud serta duduk antara dua sujudnya tidaktumaknina, maka sholat tersebut sia-sia tidak memperoleh apa-apa dari sholatnya tersebut kecuali capekdan kurang tidur saja.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved