Buya Menjawab
Sholat Taraweh Tidak Memperoleh Apa-apa dari Shalatnya Kecuali Capek dan Kurang Tidur
Berapa banyak orang yang melakukan sholat Taraweh tidak memperoleh apa-apa dari sholatnya itu kecuali capek dan kurang tidur saja.
SRIPOKU.COM Assalamu'alaiku.Wr.Wb.
Buya, apa maksud sabda Rasulullah Saw. yang menyatakan bahwa: Berapa banyak orang yang melakukan sholat malam di bulan Ramadhan itu (Taraweh) tidak memperoleh apa-apa dari sholatnya itu kecuali capek dan kurang tidur saja.
Mohon penjelasan buyas.
Terima kasihbuya. 08316028xxxx
Wa'alaikumussalam.Wr.Wb.
Sholat, baik fardhu maupun sunnat, ada syarat sah , rukun, sunnat mu'akkad dan sunnat haiah.. Jika syarat sah dan rukun tidak terpenuhi,maka sholat tersebut tidak sah.Adarukun qalbi seperti niat (dalam hati), ada rukun qouli (ucapan ) seperti al Fatihah danada rukun fi'li (perbuatan) seperti rukuk dan tumaknina, I'tidaldan tumaknina, sujud dua kali dan tumaknina. Rukuk di raka'at pertama dan kedua dianjurkan bertasbihnya boleh 3 kali dan 11 kali , setelah membaca tasbih adasakta/ berhenti sejenak setara dengan tempo membaca subhaanallah (tapi bukan mengucapkan subhaanallah) itu yang dimaksud dengan tumaknina, begitu juga ketika I'tidal, ketika sujud, ada tumaknina. Jika tidak tumaknina maka sholatnya tidak sah. Rasulullah Saw. sangat memperhatikan rukuk dan sujud tersebut sehingga Ketika beliau melihat seorang laki-laki yang rukuknya tidak sempurna dan hanya mematuk sedikit tempat sujudnya diwaktu sholatnya, lalu Rasulullah bersabda;
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
yang artinya:"Kalau dia mati dalam keadaan (seperti) ini, maka matinya bukan dalam millah (agama) Muhammad, karena hanya mematuk dalam sholatnya sebagaimana seekor gagak mematuk darah. Umpama orang yang tidak menyempurnakan rukuknya dan mematuk di dalam sujudnya seperti orang lapar yang memakan sebutir korma atau dua butir korma, yang keduanya tidak mengenyangkan sedikitpun." (HR.Abu Ya'la, Al-Baihaqi, Ibnu Asakir dan Ibnu Khuzaimah)
Menurut Abu Hurairah ra.:"Telah melarangku kekasihku (Rasulullah Saw) mematuk di dalam sholatku sebagaimana mematuknya ayam jantan, dan menoleh sebagaimana menolehnya srigala dan duduk seperti duduknya kera."((HR.Aththoyalisi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dan Alhafizh Abdulhaq Al-Asybily)
Rasulullah Saw. juga bersabda yang artinya:"Sejelek-jelek manusia ialah orang yang mencuri di dalam sholatnya", bertanya mereka (para sahabat)," Ya Rasulullah, bagaimana orang bisa mencuri di dalam sholatnya?"Sabda Rasul Saw.:"Orang yang tidak sempurna rukuk dan sujudnya."(HR.Ibnu Abi Syaibah, Ath Thobroni, Al Hakim menshahihkannya dan Adzdzahaby)
I'tidal serta tumakninah.
I'tidal adalah bangkit dari rukuk dengan posisi berdiri lurus (sempurna berdiri), adalah rukun (rukun fi'li) sebagaimana petunjuk Rasulullah Saw. kepada seorang yang tidak sempurna sholatnya: yang artinya:"Kemudian hendaklah kamu bangun sehingga kamu berdiri lurus."
Tumakninah yang dikehendaki disini adalah berdasarkan Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, serta dikiaskan juga dengan duduk antara dua sujud.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

I'tidal yang wajib sebagai rukun adalah harus kembali sesudah rukuk itu kepada keadaan sebelum rukuk, baik sholatnya dalam keadaan berdiri maupun dalam keadaan duduk.
Sujud serta tumakninah.(dua kali sujud)
Sujud adalah meletakkan dahinya dan hidung menempel di tempat sujud beserta anggota sujud yang lain yaitu; dua telapak tangan, dua lutut dan dua kaki kanan dan kiri beserta jari-jarinya.
Sujud sebagai rukun (rukun fi'li) berdasarkan Firman Allah Swt. surah Al-Haj ayat 77 : yang artinya:"Rukuklah dan sujudlah" (QS.Al-Haj:77)
Tumakninah di dalam sujud, dalilnya sesuai dengan peringatan Rasul Saw. kepada seorang yang kurang sempurna sholatnya: yang artinya:"Kemudian sujudlah sehingga kamu tenang di dalam sujud itu."
Kesempurnaan sujud yang diharuskan adalah meletakkan dahi dan hidungnya di bumi (lantai) dengan menekankannya. Sebagaimana petunjuk Rasulullah Saw. dalam sabda beliau; yang artinya:"Apabila kamu bersujud, hendaklah kamu menekankan dahimu kebumi dan jangan kamu mencecah-cecah semata." HR.Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Apabila sujud dengan pelipisnya saja, atau hidung saja, tidak sempurna sujudnya; atau di atas sorbannya atau kain yang melilit di atas kedua bahunya atau kain atau baju longgar yang menutupi kedua lengannya, kesemuanya itu jika kain dan sebagainya itu bergerak dengan gerakan tubuhnya maka tidak sempurna sujudnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Menurut Imam Nawawi sempurna sujud dengan kening, hidung disertai dengan meletakkan kedua telapak tangan, kedua belah lutut dan kedua belah kakinya dengan perut jari-jarinya. (Imam Taqiyuddin op.cit.,: hlm. 241)
Kesempurnaan sujud hendaklah bagian anggota bawah badan (bagian punggung) lebih tinggi posisinya dari bagian atas badan (bagian kepala) sebagaimanaAl-Bara' bin Azib meninggikan punggungnya di waktu sujud, dan berkata; "Beginilah yang dilakukan Rasulullah saw." Demikian diriwayatkan oleh Abu Daud dan An-Nasa'i dan dishahihkan Ibnu Hibban.
Ketika hendak sujud, maka yang terlebih dahulu menyentuh lantai tempat sujud adalah kedua lutut, kemudian menyusul kedua tangan, dan dahi serta hidung. Sehingga tujuh anggota sujud ; dahi dan hidung, kedua telapak tangan dengan jari-jari rapat dan lurus ke arah kiblat, kedua lutut, dan kedua belah kaki dan jari-jari kaki yang di hadapkan ke arah kiblat, sebagai wujud dari menyempurnakan sujud.
Duduk antara dua sujud dan tumakninah.
Duduk di antara dua sujud dengan posisi duduk iftiras (pinggul duduk di atas telapak kaki kiri ) adalah rukun (rukun fi'li) sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Saw.: yang artinya:"Kemudian bangun sehingga kamu duduk lurus." Dan di dalam riwayat yang lain;"sehingga kamu duduk secara bertenang, dan lakukanlah begitu dalam semua sholatmu." (HR.Bukhari dan Muslim)
Setelah duduk antara dua sujud, maka sujud yang kedua (rukun fi'li) dengan tumakninah (tenang), ketika akan bangkit maka duduk istirahat sejenak dalam posisi iftirasy lalu bangkit kembali untuk melaksanakan raka'at berikutnya. Kecuali ketika bangkit dari sujud tilawah fidak disunnnatkan duduk istirahat. Demikianlah jika rukuk, I'tidal dan sujud serta duduk antara dua sujudnya tidaktumaknina, maka sholat tersebut sia-sia tidak memperoleh apa-apa dari sholatnya tersebut kecuali capekdan kurang tidur saja.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
