Bisnis Vaksin, Kapitalisme 'Berjaket' Pandemi
Pandemi virus COVID 19 memang menjadi “hantu” yang menakutkan yang telah menewaskan 2,81 juta penduduk dunia.
Oleh : Isni Andriana, SE, M.Fin, PhD
Dosen Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya
SRIPOKU.COM -- Awal tahun 2022 ini tersiar klaim dari salah satu orang terkaya dunia, Bill Gates yang mengaku bahwa terdapat pengembalian 20 banding 1 dengan menghasilkan US$ 200 miliar.
Nilai itu setara dengan Rp. 2.800 triliun selama 20 tahun terakhir yang didapat dari berinvestasi pada organisasi yang meningkatkan akses vaksi global dan dapat membe-rikan keuntungan ekonomi hingga berkali-kali lipat.
Bill Gates juga mengklaim bahwa Yayasan amalnya, Bill and Melinda Gates Foundation telah menyalurkan sumbangan lebih dari US$ 10 miliar kepada tiga kelompok utamanya.
Kelompok itu meliputi Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi, Dana Global untuk Memerangi AIDS, Tuberkolosis dan Malaria.
Pandemi virus COVID 19 memang menjadi “hantu” yang menakutkan yang telah menewaskan 2,81 juta penduduk dunia.
Namun, beberapa perusahaan mampu menjadikan “hantu” ini sebagai peluang bisnis yang mengiurkan.
Beberapa pelaku usaha ini berhasil mencengkram kesempatan ini.
Mereka langsung tancap gas dan mengutip rezeki dari penyebaran “hantu” virus COVID 19.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Contoh yang paling umum adalah bisnis pada sektor alat kesehatan khususnya jarum suntik yang kebutuhannya naik drastis sejak vaksin ditemukan.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa terjadi praktik-praktik “kotor” dalam pemanfa-atan bisnis di tengah pandemi COVID 19.
Yang paling viral adalah kasus praktek daur ulang alat rapid tes antigen bekas di Sumatera Utara dan sindikat penjualan vaksin dosis ke-3 di Surabaya.
Praktik-praktik “kotor” seperti ini menjadi berita hangat yang menjadi menyita perhatian secara nasional.
Mau ataupun tidak praktik-praktik ini akan menjadi santapan yang mengiurkan bagi para “oknum” yang mencari keuntungan di tengah Pandemi.