Ketika Pengabdian Hanya Dianggap 'Angin Lalu', Nakes Eks TKS di Muratara Menangis Minta Kerja Lagi
"Kami ini ada yang bekerja sudah 12 tahun, padahal umur Muratara saja baru 8 tahun. Dulu kami ada yang tidak digaji, tidak apa-apa demi pengabdian,"
"Mereka ada yang kami panggil lagi untuk bekerja, memang ada yang tidak kami panggil lagi, artinya dirumahkan. Kami sudah berjuang untuk merangkul semuanya," kata dia.
Menurut Henny, dalam perpanjangan kontrak TKS nakes baik di RSUD Rupit maupun di seluruh Puskesmas, ada kriteria penilaiannya.
Misalnya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), disiplin, kinerja yang baik, loyal pada pekerjaan selama ini, serta pertimbangan masa kerja.
"Tetapi walaupun sudah lama mengabdi, ternyata tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya, ya tidak bisa. Hasil evaluasi ini melihat dari kinerja nakes itu sendiri," jelasnya.
Henny mengakui penilaian terhadap kinerja nakes memang dilakukan oleh pihak RSUD maupun UPT Puskesmas, tetapi Dinas Kesehatan juga memonitori.
"Kami di Dinkes ada penilaian tersendiri, misalnya dari sidak, atau ada laporan masyarakat yang setelah kita kroscek ternyata benar tidak bisa dipekerjakan lagi," kata dia.
Terkait banyak yang dirumahkan tetapi memasukkan tenaga kesehatan yang baru, Henny menegaskan bahwa yang namanya pekerja kontrak bisa digantikan.
"Memang ada yang dirumahkan, ada yang masuk baru. Kenapa yang baru bisa masuk, yang namanya kontrak ini siapa saja bisa masuk sesuai kebutuhan," ujarnya.
Henny belum bisa membeberkan jumlah nakes yang dirumahkan baik di RSUD Rupit maupun di seluruh Puskesmas yang ada di daerah ini.
"Totalnya saya lupa. Rapat ini tidak direncanakan, kami memang hari ini ke DPRD untuk membahas soal vaksin. Ternyata ada juga pembahasan masalah TKS dirumahkan, jadi saya tidak membawa data," katanya.
