Ketika Pengabdian Hanya Dianggap 'Angin Lalu', Nakes Eks TKS di Muratara Menangis Minta Kerja Lagi

"Kami ini ada yang bekerja sudah 12 tahun, padahal umur Muratara saja baru 8 tahun. Dulu kami ada yang tidak digaji, tidak apa-apa demi pengabdian,"

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/rahmat
Sejumlah nakes eks TKS di Pemkab Muratara ketika mendatangi kantor DPRD Muratara meminta mereka bisa diperkerjakan lagi. 

Penulis: Rahmat

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi kantor DPRD Muratara, Rabu (26/1/2022). 

Mereka mengadu ke DPRD Muratara untuk meminta keadilan agar dipekerjakan kembali sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) baik di RSUD Rupit, puskesmas, maupun pusat kesehatan lainnya. 

"Kami minta tolong kepada bapak ibu wakil rakyat, kami masih mau bekerja, orangtua kami susah payah menyekolahkan kami," kata salah seorang nakes sambil menangis.

Menurut nakes tersebut, di antara mereka yang dirumahkan ada yang sudah bekerja sejak lama, bahkan sebelum pemekaran Kabupaten Muratara. 

Tak hanya itu, nakes yang dirumahkan ini dahulunya ada yang tidak digaji berbulan-bulan, namun tetap ingin mengabdi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

"Kami ini ada yang bekerja sudah 12 tahun, padahal umur Muratara saja baru 8 tahun. Dulu kami ada yang tidak digaji, tidak apa-apa demi pengabdian, tapi sekarang kami dirumahkan," tuturnya. 

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah menyampaikan turut prihatin atas dirumahkannya sejumlah tenaga kesehatan terutama yang sudah cukup lama mengabdi.

"Hari ini mereka menyampaikan keluh kesah kepada kami, ada yang sampai menangis, kita sedih juga sebenarnya, mereka merasa seolah-olah pengabdian mereka selama ini tidak dihargai oleh pemerintah," katanya. 

Efriyansyah dan anggota DPRD lainnya meminta kepada bupati untuk mempertimbangkan kembali kebijakan merumahkan sejumlah nakes tersebut.

Mengingat, kata dia, peran nakes sangat penting, apalagi di massa pandemi Covid-19 saat ini.

DPRD Muratara berharap pemerintah daerah memberikan solusi terbaik untuk nakes yang dirumahkan agar mereka yang sudah lama mengabdi diprioritaskan untuk bisa bekerja kembali. 

"Kami sebagai wakil rakyat tentu akan mendengarkan keluh kesah para nakes yang dirumahkan ini. Kita akan mendorong penyelesaian masalah ini supaya ada solusi terbaik," kata Efriyansyah. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Muratara, dr Henny menjelaskan para nakes yang dirumahkan tersebut merupakan TKS yang habis massa kontrak per 31 Desember 2021 lalu. 

Henny mengakui beberapa di antara nakes yang habis kontrak tahun 2021 tersebut sudah dipekerjakan kembali di tahun 2022 ini sesuai kebutuhan dan kondisi anggaran daerah. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved