Kemarin Berani Bersumpah, Kini Dekan FISIP UNRI Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi
"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan
Setidaknya ada beberapa pihak yang akan ia tuntut.
Pertama kata dia, pihak yang dituntut yakni admin akun Instagram @komahi_url, kedua mahasiswi yang menuduh dan ketiga aktor intelektual di balik tuduhan itu.
Bahkan Syafri akan menuntut pihak tersebut sebesar Rp 10 miliar.
Syafri menuding kasus tersebut ada hubungannya dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022.
Syafri membantah dirinya akan maju pada pemilihan rektor tersebut.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju? Hanya beberapa polling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus tersebut," katanya.
https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/102123378/polda-riau-tetapkan-dosen-unri-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-pelecehan?page=all#page2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelecehan-unri.jpg)