Breaking News

Kemarin Berani Bersumpah, Kini Dekan FISIP UNRI Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi

"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan

Editor: Yandi Triansyah
KompasTv
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto 

SRIPOKU.COM - Polda Riau akhirnya menetapkan sebagai tersangka Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto.

Syafri menjadi tersangka karena tersandung kasus dugaan pelecehan mahasiswi berinisial L.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Menurut dia, penetapan Syafri sebagai tersangka sudah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi dan barang bukti sudah diamankan.

Penyidik lalu meningkatkan status penanganan perkaranya ke penyidikan.

"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," kata Sunarto melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/11/2021).

Pihaknya juga kata dia sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik akan segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata dia.

Mahasiswi Ngaku Lemas Berdua di Ruang Dekan, sang Dosen Bantah Lecehkan Korban, Tuntut Rp 10 Miliar

Seorang mahasiswi Universita Riau mengaku dilecehkan oleh dosennya saat bimbingan skripsi, Rabu (27/10/2021).

Korban yakni L Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Fisip Universitas Riau angkatan 2018.

Kasus ini terungkap, setelah L memberanikan diri bercerita melalui tayangan video.

Video tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @komahi-ur.

L mengaku orang yang telah melecahkan dirinya yakni Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Siang itu kata L dirinya sedang melakukan bimbingan skripsi.

Saat itu kata dia, dirinya cuma berdua dengan sang dosen di ruangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved