Mahasiswi Ngaku Lemas Berdua di Ruang Dekan, sang Dosen Bantah Lecehkan Korban, Tuntut Rp 10 Miliar
"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara
SRIPOKU.COM - Seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari seorang dosen saat dirinya bimbingan skripsi.
L lantas membawa kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).
Korban tidak sendirian datang ke kantor polisi, ia didampingi keluarga dan sejumlah anggota VEM Universitas Riau.
Terduga pelaku yang dilaporkan L yakni Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto.
Belakangan Syafri membantah telah melakukan perbuatan tak senonoh ke mahasiswinya.
Ia bahkan akan menuntut balik kepada pihak yang merusak nama dan lembaga tempat ia bekerja.
Syarif akan mengancam melaporkan pihak yang sudah merugikan dirinya.
Ia juga akan menuntut pihak tersebut sebesar Rp 10 miliar.
Syafri beralasan tudingan tersebut sudah menciderai nama baik dan lembaganya.
"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," tandas Syafri dilansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Adapun pihak yang akan dituntunya yakni admin akun Instagram @komahi_url, mahasiswi yang menuduhnya dan aktor intelektual di balik tuduhan tersebut.
Syafri beranggapan ada pihak yang berusaha untuk mengaitkan kasus tersebut dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022.
Padahal kata dia, dirinya tidak akan maju pada pemilihan rektor tersebut.
