Kemarin Berani Bersumpah, Kini Dekan FISIP UNRI Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi
"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan
"Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dikutip dari Kompas.com.
Singkat cerita L pun selesai bimbingan skripsi. Namun saat hendak meninggalkan ruangan, mahasiswi ini mengaku pundaknya diremas oleh terduga pelaku sambil mendekatkan badannya ke korban.
Tidak hanya itu, L mengaku kepalanya dipengang sang dosen dengan kedua tangannya lalu mencium pipi dan kening.
"Saya ketakutan dan menundukkan kepala"
"Tapi bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, saya merasa terhina dan terkejut," akui L.
Mendengar perkataan sang dosen L mengaku badannya lemas dan ketakutan.
Ia lantas memberanikan diri untuk mendorong badang dosen tersebut.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar sambil ketakutan"
"Saya merasa trauma berat" kata dia.
Siap Bersumpah
Dituduh melakukan pelecahan seksual membuat Syafri Harto buka suara.
Ia membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Bahkan dirinya siap untuk disumpah demi membuktikan kebenarannya.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," tandas Syafri.
Selain bersumpah, Syafri juga akan menuntut pihak-pihak yang merusak nama baiknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelecehan-unri.jpg)