Berita Prabumulih

Update Santri di Prabumulih Tewas Dianiaya, Senior Korban Dijerat Undang-undang Perlindungan Anak

Hasil rekaman CCTV, memang benar menunjukkan adanya penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh seniornya.

Editor: Refly Permana
HO/SRIPO
Ibu dan bibi korban ketika melapor ke SPKT Polres Prabumulih, Selasa (7/9/2021) 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Hasil rekaman CCTV, yang diserahkan pihak pondok pesantren Al Furqon Prabumulih ke penyidik Polres Prabumulih terkait seorang santri di Prabumulih tewas dianiaya, memang benar menunjukkan adanya penganiayaan santri oleh seniornya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH, dan Kasat Reskrim, AKP Jalili, melalui Kanit PPA, Iptu Sardinata kepada wartawan, Jumat (10/8/2021).

"Dari rekaman CCTV yang ada memang ada merekam kekerasan terhadap santri itu," ungkap Sardinata ketika dikonfirmasi via Whatsapp.

Namun, kata Sardinata, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan proses lainnya untuk memastikan apa penyebab kekerasan tersebut dan kematian korban.

"Kekerasan dalam CCTV itu ada, namun untuk apa penyebab meninggal masih kita dalami," katanya.

Disinggung apakah pelaku inisial W yang merupakan santri senior yang melakukan kekerasan telah dilakukan penahanan, Sardinata tidak menjelaskan terperinci namun pelaku tidak ditahan.

"Belum, belum (ditahan-red), kita masih menunggu dulu," katanya tanpa menjelaskan terperinci.

Sardinata menegaskan, untuk semantara ini pihaknya akan menjerat pelaku kekerasan tersebut dengan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

"Sementara ini akan kita kenakan UU 80 ayat 1," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri di Prabumulih tewas dianiaya, korban berinisial KLA (13) pernah dianiaya kakak tingkatnya di pondok pesantren Al Furqon Praabumulih.

Hal itu terungkap setelah ibu korban mendatangi SPKT Polres Prabumulih untuk melaporkan penganiayaan terhadap anaknya hingga tewas itu pada Selasa (7/9/2021).

Warga Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir ini melaporkan penganiayaan yang dialami almarhum anaknya hingga tewas oleh kakak tingkat di Pondok Pesantren yang ada di kota Prabumulih.

Masnita Ria mengungkapkan, anaknya sempat dirawat dua hari dirumah sakit AR Bunda Prabumulih, namun menghembuskan nafas terakhir pada Senin (6/9/2021) malam karena luka parah diderita.

Klarifikasi Pihak Pondok Pesantren Al Furqon Prabumulih

Sekretaris Pondok Pesantren Modern Al Furqon Prabumulih, Roin Al Hadi SPdI MHum, mengungkapkan santri inisial KLA meninggal dunia setelah lebih dari dua pekan diduga dianiaya oleh kakak tingkatnya inisial W.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved