Adat, Modernisasi dan Pembangunan
Adat yang menjadi landasan hidup suatu masyarakat itu diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya melalui proses sosialisasi.
SRIPOKU.COM - Adat yang menjadi landasan hidup suatu masyarakat itu diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya melalui proses sosialisasi.
Selama proses itu berjalan orangtua memberikan ajaran-ajaran menurut adat yang berlaku kepada anak-anaknya yang belum dewasa.
Dimana adat itu berlaku kuat, sedangkan pandangan hidup masyarakat terpusatkan pada dirinya sendiri.
Sebab, tidak ada atau hanya sedikit saja komunikasi dengan masyarakat lain.
Maka, adat dapat berkelanjutan dengan lestari tanpa mengalami perubahan yang berarti.
Bahkan dapat menjamin kelestarian adat itu diadakan upacara-upacara pada saat anggota masyarakat melalui saat saat yang penting di dalam hidupnya.
Misal pada waktu lahir, waktu menjadi dewasa, waktu nikah, waktu meninggal dan sebagainya.
Secara umum dan juga resmi oleh pemerintah, adat yang tidak bersifat nasional biasanya dikatakannya bersifat daerah.
Kalau istilah daerah kita artikan teritorial, maka dengan demikian dianggap sebagai sesuatu yang melekat pada daerah teritorial.
Padahal sebenarnya adat adalah milik suku, yaitu sekelompok manusia yang memiliki kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan suku lainnya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Sudah tentu setiap suku mempunyai tempat permukiman pokok yang ada di suatu daerah.
Akan tetapi adat tidak terlepas atau terkurung di dalam daerah (teritorial) itu saja.
Dapat terjadi, bahwa sejumlah warga suatu suku meninggalkan daerah pemukiman asalnya untuk merantau dan menetap di daerah lain.
Mereka itu tidak meninggalkan adatnya, tetapi membawanya ke tempat tinggal yang baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/albar-s-subari-albar-s-subari1.jpg)