Ini Kejahatan Pertama yang Dilakukan Heriyanti Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun untuk Sumsel

Terkuak kejahatan pertama yang pernah dilakukan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, sebelum masalah dana Rp 2 triliun untuk Sumsel.

Editor: Refly Permana
tribun sumsel
Heriyanti, anak Akidi Tio saat dibawa ke Polda Sumsel. 

SRIPOKU.COM - Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncuro, pada Senin (2/8/2021) menyebut Heriyanti pernah berbuat suatu kejahatan.

Kejahatan tersebut terjadi sebelum publik diramaikan oleh pemberitaan dana Rp 2 triliun untuk Sumsel yang diberikan mendiang Akidi Tio yang tak lain adalah ayah Heriyanti.

Perihal dana Rp triliun, yang sejak akhir Juli 2021 hingga detik ini belum bisa dicairkan, Ratno menyebut sebagai kejahatan kedua yang pernah dilakukan anak bungsu Akidi Tio tersebut.

Disebut kejahatan lantaran Heriyanti sudah membuat kegaduhan publik setelah memberikan dana secara simbolis kepada Kapoolda Sumsel akhir Juli silam.

Meski pada akhirnya pernyataan Ratno dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, setidaknya publik sudah mengetahui Heriyanti pernah berbuat suatu kesalahan sebelum persoalan dana Rp 2 triliun untuk Sumsel.

Lantas, apa kejahatan pertama yang pernah dilakukan Heriyanti?

Dikutip dari kompas.com, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan Pada 14 Februari 2020 lalu.

Adapun pelapor berinisial JBK dan laporan sudah diterima dengan nomor register LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

"Bulan dua yang lalu, tahun 2020, Februari 2020, memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Pelapornya adalah saudara inisial JBK," ujar Yusri.

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.

"Pada saat itu kami sudah mengundang saudari H, tapi tidak datang, tidak hadir, sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik penyidikan, persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan," imbuhnya.

Yusri menjelaskan, menurut laporan JBK, dirinya diajak oleh Heriyanti untuk menjalin ikatan bisnis pada Desember 2018 silam.

JBK diajak untuk berbisnis songket, AC, dan pekerjaan interior.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved