Ini Kejahatan Pertama yang Dilakukan Heriyanti Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun untuk Sumsel

Terkuak kejahatan pertama yang pernah dilakukan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, sebelum masalah dana Rp 2 triliun untuk Sumsel.

Editor: Refly Permana
tribun sumsel
Heriyanti, anak Akidi Tio saat dibawa ke Polda Sumsel. 

Menurut Yusri, bisnis antara JBK dan Heriyanti itu bernilai sekitar Rp 7,9 miliar.

"Pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H, tetapi sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor," bebernya.

Yusri mengatakan, JBK yang pada saat itu merasa tertipu melaporkan Heriyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan setelah polisi memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, lalu melakukan gelar perkara.

"Kemudian berproses di sini sudah kami lakukan mulai dari penyelidikan, kemudian naik sampai ke penyidikan.

Bahkan, terlapor sendiri mengakui, dari Rp 7,9 miliar, sudah dikembalikan Rp 1,3 miliar secara bertahap," papar Yusri.

Pada 28 Juli 2021 lalu, JBK mencabut pelaporan terhadap Heriyanti.

Yusri mengatakan, pelapor mengirim surat kepada penyidik berisi pencabutan laporan. Namun, penyidik belum mengetahui alasan pencabutan laporan tersebut.

"Penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Yusri.

Ia menambahkan, status perkara yang dilaporkan JBK masih menunggu klarifikasi penyidik terhadap pelapor.

"Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini bahwa laporan ini sejak Februari 2020, tentang laporan penipuan dan penggelapan. Nanti kita tunggu hasil klarifikasi dari pada si pelapor sendiri untuk kita undang," imbuhnya.

Heriyanti Menjalani Pemeriksaan

Terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.

Sebelumnya Direktur Intelkam Polda Sumsel,  Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka

Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved