Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Anak dan Suami Heriyanti Dijemput Sedan Putih Beberapa Jam Usai Anak Akidi Tio Datangi Polda Sumsel
Warga sekitar kediaman Heriyanti mengatakan prihatin terkait yang menimpa keluarga Heriyanti, dan berharap semuanya selesai.
PenulisL Arief
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, saat ini masih simpang siur.
Setelah anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, mendatangi Polda Sumsel sejak Senin (2/8/2021) hingga berita ini dimuat, suaminya dikabarkan iktu dipanggil.
Tak hanya itu, anak Heriyanti juga dikabarkan dijemput polisi pada malam hari.
Saat ini, aktivitas di kediaman Heriyanti terlihat sepi.
Berdasarkan pantauan di lapangan Senin (2/8/2021) malam, rumah keluarga Heriyanti di Kecamatan IT I Palembang terlihat tidak ada aktivitas sama sekali yang mencolok di rumah berlantai dua tersebut.
Warga sekitar sendiri mengatakan prihatin terkait yang menimpa keluarga Heriyanti, dan berharap semuanya selesai.
"Ya, mudah- mudahan memang ada duitnya, jadi tidak berlarut- larut dan pihak keluarga bisa menjelaskan ke publik. Kalau selama ini, sering banyak wartawan dan polisi yang ngawasi," kata beberapa warga.
• Tunggu Polisi Saja, Respon Bank Mandiri Palembang Soal Dana Rp 2 Triliun untuk Sumsel dari Akidi Tio
Menurut keterangan sekuriti komplek, Usman, suami Heriyanti bernama Rudi Sutadi dijemput sekelompok orang yang menurutnya adalah anggota kepolisian.
Rudi dijemput pada sore hari.
"Iya, tadi sore suami Heriyanti dijemput pihak kepolisian pakai sedan putih. Awalnya mau naik taksi online, tapi tidak jadi karena naik mobil petugas dari semalam ngawasi," kata penjaga keamanan perumahan, Usman, Senin (2/8/2021).
Sedangkan anak Heriyati, diungkapkan Usman, dijemput mobil yang sama, namun di jam berbeda.
"Kalau anaknya, sekitar pukul 19.00 wib dijemput mobil yang sama (sedan putih)," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore.