Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka

Tunggu Polisi Saja, Respon Bank Mandiri Palembang Soal Dana Rp 2 Triliun untuk Sumsel dari Akidi Tio

Kabid Humas Polda Sumsel: jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Chairul Nisya
Heriyanti, putri Akidi Tio, keluarga yang memberikan sumbanga Rp 2 Triliun saat tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anak Akidi Tio, Heriyanti, dibawa ke Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021). Dia diamankan saat bertransaksi di kantor Bank Mandiri di Jalan Kapten A Rivai Palembang. 

Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan, mengatakan tidak dapat memberikan komentar terkait berita yang beredar mengenai Heriyanti dan uang sumbangan yang ditujukan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsel.

"Kami belum bisa memberi keterangan terkait hal tersebut. Mohon maaf," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut Iwan, untuk informasi mengenai Heriyanti dan sumbangan dana tersebut sebaiknya menunggu penjelasan dari pihak kepolisian yang saat ini tengah menangani persoalan tersebut.

Beda Pendapat Dua Pejabat Polda Sumsel Soal Penetapan Tersangka Anak Akidi Tio, Mana yang Benar?

"Iya, biar informasi dari pihak kepolisian saja," kata dia.

Sebelumnya Direktur Intelkam Polda Sumsel,  Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka

Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021)

"Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, karena telah membuat kegaduhan," ujar Ratno.

Ratno menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut. 

Sementara itu, berbeda dengan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Bantuan 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Candaan di Twitter, Satu Indonesia Kena Prank

"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi.

Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.

"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk kedalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.

Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Polda Sumsel resmi menetapkan tersangka terhadap Heriyanti, putri Akidi Tio yang memberikan bantuan Rp 2 Triliun.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved