Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka

Tunggu Polisi Saja, Respon Bank Mandiri Palembang Soal Dana Rp 2 Triliun untuk Sumsel dari Akidi Tio

Kabid Humas Polda Sumsel: jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Editor: Refly Permana
Sripoku.com/Chairul Nisya
Heriyanti, putri Akidi Tio, keluarga yang memberikan sumbanga Rp 2 Triliun saat tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) 

Belakangan sumbangan itu, tidak benar adanya.

Seminggu pasca penyerahan secara simbolis, Heriyanti tak kunjung mencairkan bantuan tersebut.

Senin (2/8/2021), Heriyanti ditangkap oleh Polda Sumsel di sebuah bank swasta di Kota Palembang.

Putri bungsu Akidi Tio tersebut sengaja diintai oleh pihak kepolisian hingga ia berada di bank.

Agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.

YANG DISUMBANG Cuma Papan Bertuliskan Rp 2 Triliun, Hotman Paris Sindir Pejabat: Heboh di Medsos

Hal ini diungkapkan oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat konferensi di Pemprov Sumsel.

Menurut dia, kejadian ini merupakan peristiwa kedua yang dilakukan oleh Heriyanti.

Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio diketahui telah melakukan aksi penipuan, sebelum kasus sumbangan Rp 2 Triliun bikin geger publik.

Hal tersebut diketahui, usai Polda Sumsel melakukan penyelidikan terkait jejak rekam dan sepak terjang Heriyanti alias Ahong.

Saat ini Heriyanti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 T pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.

Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.

"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti.

Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved