"YANG DISUMBANG Cuma Papan Bertuliskan Rp 2 Triliun," Hotman Paris Sindir Pejabat: Heboh di Medsos
"Baca tulisan Pak Dahlan Iskan mantan menteri BUMN? Di mana uangnya? Apakah yang disumbangkan hanya sebilah papan bertuliskan Rp 2 triliun?"
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris turut memberikan pandangan terkait uang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio ke pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, dia menilai sorotan mata publik makin banyak terhadap kegiatan donasi ini.
"Mulai heboh di medsos? Mulai dipertanyakan benar tidak menyumbang Rp 2 triliun? Mana uangnya?" ujar dia melalui postingan Instagram, Senin (2/8/2021).
Menurut Hotman, teknis pencairan uang sumbangan tersebut sedikit jelas sudah disampaikan oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melalui blog pribadinya.
"Baca tulisan Pak Dahlan Iskan mantan menteri BUMN? Di mana uangnya? Apakah yang disumbangkan hanya sebilah papan bertuliskan Rp 2 triliun?" katanya.
Terakhir, dia mempertanyakan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak jika uang Rp 2 triliun itu akan masuk surat pemberitahuan tahunan (SPT) atau tidak.
"Publik menunggu! Apa reaksi Dirjen Pajak? Kalau benar murah hati membantu rakyat, apakah uang Rp 2 triliun ini dilaporkan di SPT? Karena uang pajak demi negara dan rakyat!" pungkas Hotman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio,
Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Sanusi