Memahami Apa Itu Moderasi Beragama?
Peresmian Rumah Moderasi Beragama di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang telah dilakukan Menteri Agama yang disaksikan langsung Gubernur Sumsel.
Medinah harus beragama Islam; tetapi di dalamnya memuat materi-materi kesepakatan antara kaum Muhajin, Anshor, suku “Aus, suku khazraj, dan kelompok minoritas lainnya untuk bersatu padu dalam menghadapi musuh dari luar dan mempertahankan kedaulatan dengan menciptakan kemaslahatan bersama sebagai sebuah bangsa.
Membendung Prejudice
Kehadiran moderasi beragama sesungguhnya telah ada sejak pra kemerdekaan ketika Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bersidang pada Bulan Juni 1945 untuk merumuskan dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apa yang kita terima sekarang sebagai Pancasila adalah Modus Vivendi (Kesepakatan Luhur) para pendiri bangsa kita yang telah berhasil meletakkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama. Meski Piagam Jakarta 22 Juni 1945 tidak bisa dihilangkan dalam rekam sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Ia merupakan magnum opus para pendiri bangsa yang telah berhasil membangun dialog dan toleransi beragama sejak awal NKRI dibentuk.
Namun jika dibaca ulang sejak reformasi 1998, konflik komunal yang berbasis agama kerap dipicu oleh kepentingan-kepentingan politik sebagai implikasi otonomi daerah.
Terdapat pergeseran sifat dasar konflik di Indonesia dari konflik kekerasan antar kelompok agama atau etnis yang bersifat komunal menjadi konflik laten, berupa menguatnya sentimen keagamaan.
Konflik laten di sini dapat dimaknai sebagai konflik yang tidak berwujud dalam kekerasan, tetapi tersembunyi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam psikologi sosial, terdapat teori prejudice, yaitu prasangka sosial yang biasanya negatif terhadap anggota kelompok tertentu, terkadang hanya berdasarkan keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut.
Dengan kata lain, seseorang yang memiliki prasangka terhadap kelompok sosial tertentu cenderung mengevaluasi anggota kelompok tersebut dengan cara yang sama (biasanya secara negatif) semata karena mereka bagian dari anggota kelompok tersebut.
Tindakan dan tingkah laku individual mereka memainkan peran yang kecil; mereka tidak disukai hanya karena mereka termasuk dalam kelompok tertentu.
Contoh-contoh kasus prejudice kerap muncul dipicu lebih karena sentimen keagamaan dan politik identitas lainnya.
Di sinilah urgensi Moderasi Beragama yang dipopulerkan oleh kementerian Agama dan salah satunya berdiri di UIN Raden Fatah Palembang untuk menjadikan setiap agama sebagai “rahmatan lil’alamin” yang bermuara pada semangat kebangsaan menuju Indonesia Maju.
Wallahu A’lam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/yazwardi-jaya.jpg)